News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Ciri-Ciri Jamu Asli Vs Oplosan, Kenali Sebelum Dikonsumsi agar Tidak Tertipu

Ubaidillah • Jumat, 19 Juni 2026 | 06:11 WIB
Foto: Getty Images/iStockphoto/Eleonora Grigorjeva
Foto: Getty Images/iStockphoto/Eleonora Grigorjeva

 

RadarBangkalan.id - Jamu dan berbagai produk herbal masih menjadi pilihan banyak masyarakat Indonesia untuk menjaga kesehatan. Namun, popularitas produk berbahan alami tersebut tidak selalu menjamin keamanan, terutama jika dibeli melalui media sosial atau platform daring tanpa memastikan legalitasnya.

Ketua Umum Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia (PDPOTJI), Dr dr Inggrid Tania MSi, mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati sebelum mengonsumsi produk herbal.

Menurutnya, langkah sederhana yang dapat dilakukan adalah memastikan produk telah memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca Juga: Dapur MBG Bakal Dibagi Kelas A, B, C, Insentif SPPG Tidak Lagi Sama

"Jangan hanya tergiur oleh testimoni atau promosi yang beredar di media sosial," ujar dr Inggrid dalam siaran langsung Instagram Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Selasa (16/6/2026).

Testimoni di Media Sosial Tidak Selalu Menjamin Keamanan

Saat ini banyak produk herbal dipasarkan dengan mengandalkan pengalaman pengguna atau klaim keberhasilan yang tersebar di internet.

Namun, dr Inggrid menilai masyarakat tidak seharusnya menjadikan testimoni tersebut sebagai satu-satunya alasan membeli produk tertentu.

Baca Juga: Aneh tapi Nyata, Pria Ini Punya Otak Sangat Kecil Akibat Hidrosefalus namun Tetap Bisa Bekerja

Sebab, informasi yang beredar secara online belum tentu memiliki dasar ilmiah yang kuat atau telah melalui pengujian keamanan yang sesuai.

Produk herbal memang dapat memiliki manfaat dalam menjaga kesehatan, tetapi penggunaannya tetap harus dilakukan secara bijak dan sesuai kebutuhan.

Baca Juga: Jalan Kaki 30 Menit Setiap Hari Ternyata Bisa Beri 5 Manfaat Besar untuk Tubuh

Cara Mengecek Legalitas Produk Herbal

Dr Inggrid menjelaskan bahwa masyarakat tidak cukup hanya melihat nomor registrasi yang tercantum pada kemasan.

Nomor tersebut tetap perlu diverifikasi melalui situs resmi BPOM untuk memastikan produk benar-benar terdaftar.

Pengecekan tersebut dapat membantu memastikan:

• Nomor izin edar sesuai dengan produk yang dijual.

• Nama produk dan produsen tercatat secara resmi.

Baca Juga: Kenali Tahapan Kanker Usus Besar dari Stadium 0 hingga 4, Ini Perubahan Feses yang Perlu Diwaspadai

• Produk bukan berasal dari sumber ilegal atau tidak jelas.

Langkah ini penting karena masih ditemukan produk herbal yang beredar tanpa izin edar atau menggunakan klaim kesehatan berlebihan.

Baca Juga: Cristiano Ronaldo Gagal Cetak Gol, Portugal Hanya Raih Satu Poin Lawan RD Kongo

Waspadai Produk Herbal dengan Klaim Berlebihan

Masyarakat juga diminta berhati-hati terhadap produk yang menawarkan hasil instan atau mengklaim mampu menyembuhkan berbagai penyakit sekaligus.

Menurut dr Inggrid, klaim seperti itu perlu dicermati karena belum tentu didukung bukti ilmiah.

Informasi kesehatan sebaiknya diperoleh dari sumber terpercaya, bukan hanya berdasarkan promosi atau tren di media sosial.

"Informasi kesehatan harus diperoleh dari sumber yang terpercaya," tegasnya.

Baca Juga: Kenali Gejala Kanker Usus Besar yang Sering Diabaikan, Bisa Menyerang Usia Muda

Baca Juga: Serangan Jantung Saat Tidur Bisa Terjadi, Kenali Gejala yang Sering Diabaikan

Tips Aman Membeli Produk Herbal Secara Online

Agar tidak salah memilih, masyarakat disarankan memperhatikan beberapa hal sebelum membeli produk herbal, seperti:

Baca Juga: Makan Keju Setiap Hari, Apa yang Terjadi pada Tubuh? Ini 6 Dampaknya

• Pastikan produk memiliki izin edar BPOM.

• Periksa informasi komposisi dan produsen pada kemasan.

• Hindari produk dengan klaim terlalu berlebihan.

• Jangan membeli dari penjual yang identitasnya tidak jelas.

• Jangan langsung percaya hanya karena produk sedang viral.

Dr Inggrid menegaskan masyarakat tidak perlu takut menggunakan jamu atau obat bahan alam selama produk tersebut legal, berasal dari sumber terpercaya, dan digunakan sesuai aturan.

"Pastikan legalitasnya terlebih dahulu dan gunakan produk secara bijak," pungkasnya.

Baca Juga: Tanda Awal Kanker Pankreas Bisa Terlihat dari Feses? Ini Temuan Penelitian Terbaru

Editor : Ubaidillah
#produk herbal #produk ilegal #izin edar #bpom #jamu