SINGAPURA, RadarBangkalan.id - Pengadilan Singapura menjatuhkan vonis hukuman 6 tahun 1 bulan penjara kepada seorang pria berusia 36 tahun bernama Chew. Ia dinyatakan bersalah atas tindakan penipuan dan eksploitasi terhadap puluhan siswa SMP demi memuaskan fetish remaja sakit perut dan diare yang diidapnya.
Melansir dari Channel News Asia, Chew terbukti bersalah atas 11 dakwaan. Dakwaan tersebut meliputi penyamaran, komunikasi seksual dengan anak di bawah umur, serta pemberian obat pencahar secara ilegal. Selain itu, terdapat 17 dakwaan lain yang turut menjadi pertimbangan hakim dalam menyusun vonis tersebut.
Baca Juga: 5 Hewan Paling Cerdas di Dunia, Kemampuan Otaknya Hampir Menyaingi Manusia
Modus Penyamaran Lewat WhatsApp Selama 5 Tahun
Aksi bejat Chew dilaporkan telah berlangsung dalam kurun waktu lima tahun, yakni sejak 2018 hingga 2023. Target utamanya adalah remaja laki-laki berusia 13 hingga 15 tahun yang masih duduk di bangku SMP.
Dalam melancarkan aksinya, Chew menggunakan modus yang sangat rapi. Ia menghubungi para korban melalui aplikasi pesan WhatsApp dan menyamar sebagai teman masa kecil mereka saat di Sekolah Dasar (SD). Setelah korban percaya, Chew mulai melancarkan tipu dayanya.
Baca Juga: Kemenkes Tutup Klinik Kecantikan Ilegal di Bali, Diduga Libatkan Tenaga Medis Asing Tanpa Izin
Ia berdalih sedang melakukan eksperimen sains atau survei untuk proyek sekolah. Chew kemudian meminta data pribadi korban, seperti nama, asal sekolah, tinggi badan, foto, hingga cerita pengalaman mereka saat mengalami keracunan makanan.
Berdasarkan pemeriksaan Institute of Mental Health (IMH), Chew didiagnosis mengidap gangguan fetiche atau fetishistic disorder. Ia mendapatkan kepuasan seksual secara spesifik saat melihat atau mendengar remaja laki-laki mengalami kram perut hebat.
Korban Dicekoki Minyak Goreng dan Obat Pencahar
Siasat Chew kian berbahaya ketika ia mulai mengirimkan paket berisi zat-zat misterius ke rumah korban, mulai dari minyak goreng, soda kue, hingga obat pencahar. Korban yang mengira Chew adalah teman lamanya, menuruti perintah untuk meminum cairan tersebut sembari melakukan video call.
Selama panggilan video berlangsung, Chew selalu mematikan kameranya sendiri. Ketika korban mulai merasakan gejala diare, Chew mewajibkan mereka mengirimkan foto, menjawab kuesioner, hingga melakukan roleplay (berakting) sakit perut dengan alasan data riset.
Baca Juga: Kanker Usus Besar Meningkat pada Anak Muda, Waspadai 4 Tanda Awalnya
Kasus ini pertama kali terendus saat salah satu korban tidak sengaja bertemu dengan teman SD-nya yang asli. Sadar telah menjadi korban penipuan, korban langsung mengonfrontasi Chew.
Tetap Beraksi Saat Berstatus Tahanan Kota
Meski sempat ditangkap polisi pada April 2020 dan ponselnya disita, Chew tidak jera. Begitu dibebaskan dengan jaminan tahanan kota, ia kembali berburu mangsa baru pada tahun 2023.
Pada aksi berikutnya, ia menyuruh korban lain membeli jus prem dan pil pencahar. Akibatnya, salah satu korban mengalami muntah-muntah hebat serta diare parah.
Kasus ini akhirnya terbongkar sepenuhnya setelah korban yang jatuh sakit mengadu kepada sepupunya yang kuliah di jurusan kedokteran. Orang tua korban yang panik langsung melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib hingga Chew kembali diringkus pada September 2023.
Baca Juga: Bukan Pertanda Rezeki, Ini Alasan Mata Sering Kedutan Menurut Dokter Mata
Di persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menegaskan bahwa gangguan fetishistic disorder yang diidap terdakwa tidak dapat meringankan hukuman. Chew dinilai sadar sepenuhnya bahwa tindakannya melanggar hukum. Catatan kriminal menunjukkan Chew juga pernah dipenjara selama 3 tahun pada 2015 atas kasus serupa.
Editor : Ubaidillah