Aturan Nutri Level Resmi Terbit, BPOM Berikan Masa Transisi 2 Tahun

Ubaidillah • Dipublikasikan Sabtu, 1 Agustus 2026 | 08:30 WIB
BPOM Nutri Level. (Ai)
BPOM Nutri Level. (Ai)

 

RadarBangkalan.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) memberikan masa transisi selama dua tahun bagi pelaku usaha untuk menerapkan pelabelan Nutri Level pada produk pangan olahan. Kebijakan ini diberikan agar industri memiliki waktu yang cukup untuk menyesuaikan kemasan dan proses produksi sebelum aturan diberlakukan secara penuh.

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan masa transisi atau grace period tersebut menjadi bentuk pertimbangan pemerintah terhadap tantangan yang dihadapi pelaku usaha, terutama terkait biaya perubahan desain kemasan dan proses penyesuaian produk.

Baca Juga: Mitos atau Fakta? Telur Disebut Bikin Bisulan, Ini Penjelasan Dokter

"Kita mengerti betul teman-teman di dunia usaha. Misalnya harus mengganti kemasan, tentu membutuhkan biaya yang besar," ujar Taruna di Jakarta, Kamis (30/7/2026).

BPOM Berikan Grace Period 24 Bulan

Menurut Taruna, pemerintah tidak ingin penerapan aturan baru justru membebani industri secara mendadak. Karena itu, BPOM menetapkan masa transisi selama 24 bulan agar seluruh pelaku usaha dapat mempersiapkan diri secara bertahap.

Baca Juga: BPOM Resmi Terapkan Nutri-Level Mulai 2026, Ini Arti Kode Warna A-D pada Minuman Kemasan

Masa transisi tersebut juga dimanfaatkan sebagai periode sosialisasi kepada masyarakat dan industri mengenai sistem pelabelan baru yang akan diterapkan pada produk pangan olahan.

"Oleh karena itu yang kita pastikan ada grace period-nya. Launching hari ini sekaligus menjadi proses sosialisasi supaya semua pihak siap-siap," jelas Taruna.

Nutri Level Resmi Diatur dalam Peraturan BPOM Nomor 10 Tahun 2026

Penerapan Nutri Level merupakan bagian dari Peraturan BPOM Nomor 10 Tahun 2026 tentang Informasi Nilai Gizi pada Label Pangan Olahan.

Melalui aturan ini, BPOM mewajibkan pencantuman label Nutri Level yang menggunakan kombinasi warna dan huruf abjad untuk menunjukkan kandungan gula, garam, dan lemak (GGL) dalam produk pangan olahan.

Skema tersebut dirancang agar masyarakat dapat lebih mudah memahami kualitas gizi suatu produk hanya dengan melihat label pada kemasan.

Baca Juga: Wanita Ini Minum 10 Cangkir Kopi Sehari, Berujung Didiagnosis Gangguan Irama Jantung

Empat Tingkatan Nutri Level

Nutri Level terdiri dari empat kategori utama:

Sistem ini diharapkan dapat membantu konsumen membuat keputusan yang lebih sehat saat memilih produk makanan dan minuman kemasan.

Baca Juga: Jangan Anggap Sepele Ngorok Saat Tidur, Dokter Sebut Sleep Apnea Bisa Sebabkan Kematian

Respons Tingginya Penyakit Tidak Menular

Taruna menjelaskan bahwa penerapan Nutri Level merupakan bagian dari upaya pemerintah menekan angka penyakit tidak menular (PTM) yang terus meningkat di Indonesia.

Menurut data yang disampaikan BPOM, sekitar 75 persen kematian di Indonesia berkaitan dengan penyakit tidak menular yang salah satunya dipengaruhi pola konsumsi gula, garam, dan lemak berlebih.

"Ada data 22 juta penduduk kita menderita diabetes. Kalau dihitung dengan yang pre-diabetes, jumlahnya mencapai 31 juta. Jadi lebih dari 10 persen penduduk Indonesia menderita diabetes," kata Taruna.

Baca Juga: Fenomena Bediding Bikin Suhu di Jawa Makin Dingin, BMKG Ungkap Penyebab dan Daerah Terparah

Belajar dari Negara Lain

Sebelum menetapkan skema Nutri Level, BPOM melakukan kajian terhadap berbagai sistem pelabelan gizi yang telah diterapkan di sejumlah negara.

Baca Juga: Cara Menjaga Kesehatan Mental di Tengah Paparan Berita Buruk, Hindari Doomscrolling Berlebihan

Negara-negara yang menjadi referensi antara lain:

Hasil kajian menunjukkan bahwa kombinasi indikator warna dan huruf menjadi metode yang paling mudah dipahami oleh masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Penyebab Peradangan Kulit yang Perlu Diwaspadai, dari Alergi hingga Penyakit Autoimun

Industri Diminta Segera Bersiap

Meski sanksi belum diberlakukan selama masa transisi, BPOM meminta seluruh pelaku usaha mulai melakukan penyesuaian sejak sekarang.

Penyesuaian tersebut meliputi evaluasi kandungan gizi produk, perancangan ulang kemasan, serta strategi komunikasi kepada konsumen mengenai arti label Nutri Level yang akan mulai diterapkan secara luas dalam dua tahun ke depan.

Editor : Ubaidillah
produk pangan pelabelan pangan kesehatan masyarakat bpom Nutri Level