RadarBangkalan.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akhirnya memberikan tanggapan terkait polemik yang muncul setelah konten selebgram Fahira Almira membandingkan pengalaman pelayanan kesehatan di Indonesia dengan layanan kesehatan di luar negeri viral di media sosial.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, meminta masyarakat menyikapi persoalan tersebut secara proporsional dan tidak terburu-buru menarik kesimpulan hanya berdasarkan informasi yang beredar di media sosial.
Baca Juga: IDI Buka Suara soal Konten Fahira Almira, Tegaskan Kritik Pasien Tidak Perlu Dibawa ke Ranah Hukum
Menurut Aji, pengalaman pasien dan harapan masyarakat untuk memperoleh diagnosis yang tepat merupakan hal yang sangat penting. Namun, dugaan kesalahan diagnosis tidak dapat dinilai hanya dari potongan konten atau cerita yang beredar di ruang digital.
"Penilaiannya harus didasarkan pada pemeriksaan klinis, rekam medis, dan diagnosis profesional kesehatan yang menyeluruh," kata Aji saat dikonfirmasi, Rabu (12/8/2026).
Aji menjelaskan bahwa dalam praktik kedokteran, perbedaan pertimbangan klinis antara dokter atau fasilitas kesehatan merupakan hal yang wajar. Dokter dapat memiliki diagnosis banding yang berbeda sebelum mendapatkan hasil pemeriksaan lanjutan yang lebih lengkap.
Baca Juga: Benarkah Makan Telur Bikin Bisulan? Kepala BGN dan Dokter Gizi Beri Penjelasan Ilmiah
Karena itu, pasien juga memiliki hak untuk mencari pendapat medis kedua atau second opinion guna memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai kondisi kesehatannya.
Baca Juga: Usia 111 Tahun dan Tetap Bugar, Ini Rahasia Sehat Nenek Wang dari China
Di sisi lain, Kemenkes memahami kekhawatiran tenaga medis dan tenaga kesehatan (nakes) yang merasa profesinya digeneralisasi akibat berkembangnya narasi tertentu di media sosial. Pemerintah menilai dedikasi tenaga kesehatan di berbagai daerah perlu tetap diapresiasi.
Baca Juga: Bansos Dihentikan untuk Rekening Terindikasi Judi Online, Ribuan KPM Dicoret
Menurut Aji, satu pengalaman individu tidak dapat dijadikan dasar untuk menilai kompetensi seluruh tenaga kesehatan maupun kualitas pelayanan kesehatan nasional.
"Apalagi membandingkan dengan layanan kesehatan di luar negeri," ujarnya.
Kemenkes menegaskan bahwa rumah sakit dan tenaga kesehatan di Indonesia bekerja berdasarkan standar profesi, standar pelayanan, serta standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. Seluruh sistem tersebut dirancang untuk menjamin mutu pelayanan dan keselamatan pasien.
Pemerintah juga terus mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan melalui penguatan budaya keselamatan pasien, peningkatan kompetensi tenaga kesehatan, serta evaluasi berkelanjutan terhadap pelayanan yang diberikan.
Baca Juga: BPOM Temukan MinyaKita Berbau Solar, Masyarakat Diminta Jangan Gunakan dan Segera Lapor
Apabila masyarakat menemukan dugaan ketidaksesuaian dalam pelayanan kesehatan, Kemenkes menyarankan agar menggunakan mekanisme resmi yang tersedia di setiap fasilitas kesehatan. Proses tersebut memungkinkan adanya klarifikasi, pengaduan, hingga penilaian objektif berdasarkan bukti dan data medis.
Kemenkes mengajak seluruh pihak untuk menjadikan polemik ini sebagai bahan evaluasi bersama tanpa saling menyalahkan. Pemerintah berharap diskusi yang berkembang dapat menjadi momentum untuk terus meningkatkan mutu layanan kesehatan di Indonesia sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap tenaga kesehatan nasional.
Baca Juga: Apakah Hantu Benar-Benar Ada? Profesor Psikologi Jelaskan dari Sudut Pandang Ilmiah
"Kejadian ini bisa menjadi refleksi dan pembelajaran untuk terus meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Indonesia," pungkas Aji.
Editor : Ubaidillah