RadarBangkalan.id - Tren tambal gigi sendiri menggunakan bahan yang dibeli secara online tengah menjadi perhatian. Seorang dokter gigi, drg Aprillya Sakila, mengungkap kasus pasien yang mengalami sakit, pembengkakan hingga keluar nanah dari gusi setelah melakukan tambal gigi sendiri menggunakan bahan dari marketplace.
Pasien tersebut kemudian datang untuk mendapatkan penanganan medis. Kondisi gigi dan gusi pasien harus terlebih dahulu disterilisasi karena sudah mengalami peradangan dan mengeluarkan nanah.
Baca Juga: Korban Keracunan MBG di Sidoarjo Capai 664 Orang, 77 Masih Dirawat
drg Aprillya mengaku tidak mengetahui secara pasti jenis bahan yang digunakan pasien. Namun, berdasarkan bentuk dan karakteristiknya, bahan tersebut berupa butiran bening yang melunak ketika dipanaskan. Saat dipanaskan dengan suhu tinggi, bahan tersebut memiliki konsistensi menyerupai slime.
Ia menduga bahan tersebut diaplikasikan dalam kondisi yang tidak steril. Selain itu, terdapat kekhawatiran bahan yang digunakan tidak memiliki sifat biokompatibel untuk digunakan di dalam rongga mulut.
"Untuk bahan dasarnya saya kurang tahu ya kak. Tapi secara klinis bentuknya bulat-bulat bening dan akan melunak jika dipanaskan. Jika dipanaskan dengan suhu tinggi konsistensinya seperti slime," kata drg Aprillya saat dihubungi detikcom, Rabu (2/9/2026).
PDGI Sebut Tren Tambal Gigi Sendiri Bukan Hal Baru
Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PB PDGI), drg Eka Erwansyah, M.Kes., SpOrt, SubspDDTK(K), mengatakan praktik tambal gigi menggunakan bahan yang tidak sesuai bukan fenomena baru.
Baca Juga: Usai 49 Siswa dan Guru Keracunan MBG, SPPG Begadung 2 Nganjuk Tutup
Menurutnya, dokter gigi sudah berulang kali memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai risiko penggunaan bahan kesehatan gigi secara sembarangan. Namun, praktik tersebut masih terus dilakukan.
"Ini bukan pertama kalinya, udah lazim, udah meresahkan. Udah diedukasi, tapi tetap mencoba berulang," ujar drg Eka.
Baca Juga: Ingin Hidup sampai 100 Tahun? Dokter Ungkap 6 Kebiasaan yang Jadi Tandanya
Salah satu persoalan yang paling sering ditemukan adalah penggunaan bahan yang sebenarnya tidak ditujukan untuk menambal gigi.
Masyarakat dapat membeli berbagai produk kesehatan gigi melalui marketplace. Namun, tidak semua bahan yang dijual secara online memiliki peruntukan dan standar yang sesuai untuk digunakan sebagai bahan tambal gigi.
Bahan Gigi Palsu Bisa Memicu Peradangan
drg Eka menjelaskan, salah satu bahan yang kerap disalahgunakan merupakan bahan untuk membuat gigi palsu. Bahan tersebut dapat mengeras setelah terkena air liur atau mengalami proses self-curing.
Dalam kondisi sebelum mengeras, bahan tersebut menyerupai pasta sehingga mudah dimasukkan ke dalam gigi yang berlubang. Persoalannya, karakteristik bahan tersebut tidak otomatis membuatnya aman digunakan sebagai bahan tambal gigi.
Baca Juga: Dokter Ungkap Hubungan Berat Badan dan Tekanan Darah pada Penderita Hipertensi
Menurut drg Eka, bahan pembuat gigi palsu memiliki sifat kimia yang keras. Jika dimasukkan langsung ke dalam gigi yang masih memiliki jaringan saraf, bahan tersebut dapat merangsang terjadinya peradangan pada jaringan gigi.
"Bukannya mengatasi masalah, malah menimbulkan masalah baru," tegasnya.
Karena itu, menambal gigi tidak sekadar menutup bagian gigi yang berlubang. Dokter gigi perlu melakukan pemeriksaan dan serangkaian prosedur klinis untuk menentukan kondisi gigi serta bahan dan teknik perawatan yang sesuai.
Prosedur tersebut juga dapat mencakup sterilisasi dan pengangkatan jaringan gigi yang sudah mengalami kerusakan atau kematian, sesuai kondisi pasien.
Baca Juga: Cara Menjaga Berat Badan Tetap Stabil Setelah Diet, Dokter Ungkap 4 Kuncinya
PDGI Bagikan Panduan 5-S Sebelum Membeli Produk Kesehatan Gigi
Untuk mencegah masyarakat menggunakan produk kesehatan gigi secara sembarangan, PB PDGI mengingatkan agar konsumen lebih teliti sebelum membeli atau menggunakan produk yang ditawarkan melalui internet.
drg Eka membagikan prinsip "5-S" yang dapat digunakan masyarakat sebagai panduan.
Pertama, sesuai kebutuhan. Pastikan produk memang diperuntukkan bagi kebutuhan yang dimaksud. Bahan untuk menambal gigi, misalnya, tidak boleh disamakan dengan bahan untuk membuat atau mencetak gigi palsu.
Kedua, sah izin edarnya. Masyarakat perlu memastikan produk memiliki izin edar sesuai ketentuan yang berlaku. Produk kesehatan yang tidak memiliki izin edar berisiko tidak memenuhi standar keamanan dan mutu.
Baca Juga: Bayi 1 Tahun Didiagnosis Sembelit, Ternyata Idap Kanker Langka dengan Tumor 30 Cm
Ketiga, sesuai komposisi. Periksa produsen dan komposisi produk secara jelas. Informasi tersebut penting untuk mengetahui bahan yang terkandung di dalam produk.
Keempat, sumbernya terpercaya. Produk kesehatan sebaiknya dibeli dari distributor atau toko resmi dan kredibel. Masyarakat tidak dianjurkan mudah percaya pada klaim berlebihan yang beredar melalui media sosial atau toko online.
Baca Juga: 54 Karhutla Terjadi di Ponorogo hingga Agustus 2026, Luas Lahan Terdampak 189 Hektare
Kelima, stop jika ada keluhan. Jika muncul keluhan setelah menggunakan suatu produk, seperti gusi bengkak, nyeri, pendarahan atau reaksi alergi, penggunaan harus dihentikan dan masyarakat dianjurkan segera berkonsultasi dengan tenaga kesehatan.
PB PDGI juga mengingatkan masyarakat agar lebih kritis dalam menyaring informasi kesehatan di internet. Pengobatan sendiri tanpa diagnosis dan prosedur yang tepat dapat menimbulkan masalah baru dan berpotensi memperburuk kondisi gigi.
"PDGI berharap masyarakat menjadi lebih aware, lebih hati-hati dalam memilih bahan. Pastikan barang tersebut sesuai, tepat sasaran, tepat indikasi, tepat diagnosis, dan tepat prosedur," tutup drg Eka.
Baca Juga: Ustaz di Pasuruan Diamankan, Diduga Cabuli Dua Murid Perempuan Usia 11 Tahun
Editor : Ubaidillah