RadarBangkalan.id - Perhimpunan Dokter Spesialis Dermatologi dan Venereologi Indonesia (PERDOSKI) angkat bicara mengenai tren penggunaan skin booster berbahan Human Acellular Dermal Matrix (hADM) yang ramai disebut sebagai suntik 'kulit mayat'. Produk asal Korea Selatan tersebut menjadi perhatian setelah publik memperbincangkan asal bahan jaringan manusia yang digunakan.
Ketua Umum PERDOSKI Pusat, Dr dr Hanny Nilasari, SpDVE, Subsp.Ven, FINSDV, FAADV, membenarkan bahwa bahan hADM tersebut berasal dari donor jaringan kulit manusia. Namun, ia mengatakan belum dapat memastikan apakah jaringan tersebut berasal dari donor yang masih hidup atau jenazah.
Baca Juga: Insiden Diare di HYROX Beijing, Joanna Wietrzyk Putuskan Mundur
"Jadi, (terbuat dari) matriks jaringan kulit yang berasal dari donor. Tapi donornya memang donor yang kita enggak tahu apakah itu donor hidup, apakah donor mati," ungkapnya dalam wawancara bersama detikcom, Rabu (16/9/2026).
Menurut Hanny, penyebutan produk tersebut sebagai suntik 'kulit mayat' tidak sepenuhnya menggambarkan bahan maupun proses yang digunakan.
"Tetapi, istilah 'suntik kulit mayat' itu sebetulnya enggak menggambarkan hal yang sesungguhnya gitu," lanjutnya.
Asal Jaringan hADM Belum Transparan
Hanny mengatakan informasi ilmiah mengenai produk tersebut masih terbatas. Hingga saat ini, menurut dia, belum terdapat publikasi ilmiah yang secara terbuka menjelaskan prosedur serta teknik pengambilan jaringan kulit manusia yang digunakan dalam produk skin booster tersebut.
Baca Juga: Ear Seeds untuk Menurunkan Berat Badan, Benarkah Bisa Kurangi Nafsu Makan?
"Jadi, untuk teknisnya memang kita belum paham ya," katanya.
Human Acellular Dermal Matrix atau hADM merupakan matriks jaringan kulit yang telah melalui proses penghilangan komponen seluler. Bahan tersebut memiliki penggunaan dalam bidang medis, terutama pada tindakan yang berkaitan dengan rekonstruksi jaringan.
Baca Juga: Makan Wortel Bisa Cegah Mata Minus? Ini Penjelasan Dokter Mata
Menurut Hanny, pemanfaatan teknologi berbasis hADM selama ini lebih banyak dikaitkan dengan kebutuhan medis rekonstruksi dibandingkan penggunaan sebagai treatment estetika rutin.
PERDOSKI Soroti Keamanan Pasien
PERDOSKI menilai penggunaan jaringan hADM untuk kebutuhan estetika di Indonesia membutuhkan kajian lebih lanjut. Selain aspek ilmiah, keamanan pasien dan legalitas juga menjadi hal yang perlu diperhatikan.
Hanny menekankan pentingnya memastikan bahan yang digunakan dalam suatu tindakan medis maupun estetika memiliki informasi yang transparan serta memenuhi ketentuan yang berlaku.
"Dan kemudian kalau di Indonesia sendiri kan perlu keamanan pasien, keamanan pasien yang sudah kita lakukan pengobatan ya, patient safety, kemudian legalitas, kemudian transparansi dari bahan-bahan yang kita gunakan," ucapnya.
Karena itu, penggunaan produk berbahan hADM tidak dapat hanya dinilai berdasarkan tren atau popularitas treatment. Dibutuhkan bukti ilmiah dan kajian komprehensif sebelum teknologi tersebut dapat diterapkan secara luas di Indonesia.
Baca Juga: Makan Wortel Bisa Cegah Mata Minus? Ini Penjelasan Dokter Mata
"Mungkin kalau misalnya itu semuanya sudah dilalui mungkin bisa kita lihat apa kita ACC untuk masuk di Indonesia," terangnya.
Baca Juga: Nama Dicatut dalam Kasus Pasar Karangploso, Anggota DPRD Malang Adeng Lapor Polisi
Masih Membutuhkan Bukti Ilmiah
Pernyataan PERDOSKI tersebut menunjukkan bahwa pembahasan mengenai skin booster hADM perlu ditempatkan dalam konteks ilmiah, khususnya terkait sumber jaringan, proses pengolahan, keamanan, legalitas, serta manfaat penggunaannya.
Istilah 'kulit mayat' yang beredar di media sosial juga perlu dipahami secara hati-hati. PERDOSKI membenarkan adanya penggunaan jaringan kulit manusia dari donor, tetapi belum dapat memastikan status donor yang menjadi sumber jaringan tersebut.
Baca Juga: Pria di Bondowoso Ditangkap, Diduga Perkosa Anak Tiri Selama 4 Tahun
Dengan demikian, informasi mengenai asal jaringan dan prosedur pengolahannya masih menjadi bagian yang perlu diperjelas melalui data ilmiah serta informasi resmi dari produsen dan regulator terkait.
Editor : Ubaidillah