BGN Pecat Karyawan SPPG yang Diduga Ejek Korban Keracunan MBG dari Karo

Ubaidillah • Dipublikasikan Selasa, 22 September 2026 | 05:54 WIB
Ilustrasi (Foto: Getty Images/iStockphoto/Dariia Havriusieva)
Ilustrasi (Foto: Getty Images/iStockphoto/Dariia Havriusieva)

 

RadarBangkalan.id - Badan Gizi Nasional (BGN) memecat seorang oknum karyawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Bantul yang diduga mengejek korban keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari Karo, Sumatera Utara. Pemecatan dilakukan setelah BGN menangani dugaan pelanggaran tersebut sesuai ketentuan.

Koordinator Regional BGN DIY, Wirandita Gagat Widyatmoko, mengatakan pihaknya menyayangkan pernyataan yang diduga dilontarkan karyawan tersebut. BGN kemudian mengambil tindakan terhadap yang bersangkutan.

Baca Juga: Pemuda Gresik Histeris Saat Digerebek Polisi, 15 Paket Sabu Ditemukan di Kos Surabaya

"Kami menyayangkan adanya pernyataan tersebut. Setelah dilakukan penanganan sesuai ketentuan, yang bersangkutan telah diberhentikan," kata Koordinator Regional BGN DIY, Wirandita Gagat Widyatmoko dalam keterangannya, dikutip detikJogja, Senin (21/9/2026).

BGN Minta Karyawan MBG Kedepankan Empati

BGN berharap kejadian tersebut menjadi pembelajaran bagi seluruh karyawan yang terlibat dalam pelaksanaan program MBG.

Gagat menegaskan pekerja dalam program tersebut tidak cukup hanya memiliki kemampuan teknis. Mereka juga dituntut memiliki etika dan empati ketika menjalankan tugas dan berinteraksi dengan masyarakat.

"Jangan sampai satu perilaku menghapus kerja baik banyak orang. Mari kita jadikan ini pelajaran. Bekerja dengan benar, berkomunikasi dengan baik, dan tetap memiliki empati. Kita hadir untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, bukan untuk merendahkan pihak lain," ucapnya.

Baca Juga: 24 Daerah Jatim Darurat Kekeringan, Salat Istisqa' Mulai Digelar untuk Memohon Hujan

Pemecatan tersebut menjadi bentuk penanganan BGN terhadap dugaan tindakan yang dinilai tidak sesuai dengan etika pelayanan dalam program MBG.

Baca Juga: Petani Bojonegoro Ambil 2 Kayu Jati, Upaya Restorative Justice Ditolak Perhutani

Korban Sebelumnya Dirawat di RSCM

Korban keracunan MBG tersebut sebelumnya mendapatkan penanganan intensif di Rumah Sakit Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.

Korban sempat diduga mengalami hilang ingatan. Namun, tim dokter yang melakukan pemeriksaan menyatakan pasien tidak mengalami gangguan fungsi otak.

Pemeriksaan dilakukan melalui wawancara dengan pasien dan keluarga, mempelajari data perawatan sebelumnya, pemeriksaan fisik dan neurologis, hingga pemeriksaan elektroensefalografi (EEG).

Hasil pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari penanganan medis terhadap kondisi korban setelah mengalami keracunan.

Wapres Gibran Soroti Dugaan Ejekan

Dugaan ejekan terhadap korban juga mendapat perhatian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Baca Juga: Rp101 Miliar untuk 56 Ruas Jalan Bangkalan, FPB Minta Pengawasan Diperkuat

Gibran menyayangkan adanya dugaan pernyataan tersebut dan mengingatkan pentingnya menciptakan ruang publik yang aman serta ramah bagi masyarakat, terutama anak-anak.

Baca Juga: Kemarau Panjang Picu Kebakaran Lahan di Towuti, TNI-Polri dan Damkar Bergerak Cepat

"Perkataan oknum SPPG ini sangat disayangkan. Mari kita bersama menjaga ruang publik yang aman dan ramah bagi semua. Jangan sampai anak-anak justru menjadi korban perundungan," kata Gibran dalam unggahan Instagram @gibran_rakabuming.

Editor : Ubaidillah
empati etika kerja keracunan mbg BGN bantul