RadarBangkalan.id - Sebanyak 11 siswa dilaporkan mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Gowa Pattallassang Pattallassang 02 pada 24 September 2026. SPPG tersebut sempat dikenai suspend selama 20 hari setelah kejadian.
Namun, hasil pengujian laboratorium terhadap seluruh sampel makanan yang diperiksa menunjukkan makanan dinyatakan layak konsumsi. Sampel tersebut juga disebut tidak mengandung bahan berbahaya maupun beracun.
Baca Juga: Balita 3 Tahun di Pamekasan Meninggal di ICU, Keluarga Ceritakan 5 Hari Menanti Rujukan
Bakteri Ditemukan di Area Cuci Tangan Sekolah
Berdasarkan hasil pemeriksaan, bakteri disebut ditemukan di area tempat cuci tangan sekolah sebelum para siswa menyantap makanan.
Hasil evaluasi tersebut kemudian menjadi dasar pencabutan suspend terhadap SPPG Gowa Pattallassang Pattallassang 02.
"SPPG tersebut dapat kembali beroperasi pada Senin berikutnya," jelas Kepala BGN Sudaryono, Senin (28/9/2026).
Baca Juga: Remaja 16 Tahun Ini Bisa Ingat Detail Hidup Sejak Usia 3 Bulan, Kok Bisa?
Baca Juga: Santri Difabel di Gresik Diduga Disetrika Senior hingga 2 Kali, Kini Trauma ke Ponpes
Evaluasi SPPG yang Pernah Disuspend Masih Berjalan
Kepala BGN menyebut Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan masih melakukan evaluasi terhadap SPPG lain yang sebelumnya pernah dikenai suspend.
Baca Juga: Diabetes Tak Selalu Harus Minum Obat Seumur Hidup, Dokter Ungkap Peluang Remisinya
Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan pangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), sekaligus memastikan hak penerima manfaat tetap terpenuhi.
Dengan pencabutan suspend tersebut, operasional SPPG Gowa Pattallassang Pattallassang 02 kembali berjalan. Sementara itu, aspek keamanan pangan tetap menjadi bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan program MBG.
Editor : Ubaidillah