Transplantasi Sumsum Tulang Rp1,2 Miliar Diusulkan Ditanggung BPJS

Ubaidillah • Dipublikasikan Kamis, 1 Oktober 2026 | 06:10 WIB
Wamenkes Dante. (Foto: Gilang Faturahman/detikFoto)
Wamenkes Dante. (Foto: Gilang Faturahman/detikFoto)

 

RadarBangkalan.id - Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengusulkan agar biaya transplantasi sumsum tulang untuk pasien kanker darah dapat ditanggung BPJS Kesehatan. Usulan tersebut muncul karena biaya prosedur ini dapat mencapai sekitar Rp1,2 miliar.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) saat ini masih mengupayakan agar transplantasi sumsum tulang dapat masuk dalam pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dante mengatakan persoalan pembiayaan menjadi salah satu kendala utama agar terapi tersebut dapat diakses lebih banyak pasien.

Baca Juga: 5 Kebiasaan Pagi yang Dihindari Dokter Jantung Sebelum Jam 9

 

Transplantasi sumsum tulang merupakan salah satu terapi definitif untuk kondisi kanker darah tertentu. Prosedur tersebut bertujuan menggantikan sistem pembentukan darah yang bermasalah dengan sel pembentuk darah yang sehat.

Biaya Transplantasi Sumsum Tulang Capai Rp1,2 Miliar

Dante mengatakan persoalan pembiayaan diketahui setelah dirinya berdiskusi dengan Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kemenkes, Azhar Jaya.

"Tadi saya bisik-bisik sama Pak Azhar sebagai Dirjen Kesehatan Lanjutan, kendalanya itu cuma satu. Masalah pembiayaan," ungkap Wamenkes, ketika ditemui awak media di Jakarta Barat, Rabu (30/9/2026).

Baca Juga: Oseltamivir untuk Anak Flu Tak Boleh Sembarangan, Ini Temuan Studi

"Biaya yang dibutuhkan untuk transplantasi ini sekitar Rp 1,2 miliar. BPJS tadinya membantu Rp 150-120 juta, tapi sekarang tidak sama sekali," sambungnya.

Baca Juga: 11 Siswa Keracunan MBG, SPPG Gowa Pattallassang Kembali Beroperasi

Dante menyebut biaya transplantasi sumsum tulang dapat mencapai sekitar Rp1,2 miliar. Karena mahalnya biaya tersebut, pembiayaan menjadi salah satu tantangan dalam memperluas akses pasien terhadap terapi ini.

Kemenkes Akan Negosiasi dengan BPJS

Menurut Dante, apabila persoalan pembiayaan dapat diatasi, lebih banyak pasien kanker darah berpotensi mengakses transplantasi sumsum tulang.

Kemenkes pun akan membahas usulan tersebut dengan BPJS Kesehatan. Pemerintah ingin agar terapi dengan biaya tinggi yang sudah dapat dilakukan di Indonesia bisa diakses masyarakat secara lebih luas.

"Ini PR yang saya berikan pada Pak Azhar yang harus memberikan langkah terobosan supaya biaya untuk terapi definitif ini ini bisa di-cover BPJS," katanya.

"Nanti coba kita melakukan, saya memberikan tugas kepada Pak Aco sebagai Dirjen Kesehatan Lanjutan, untuk bernegosiasi dengan BPJS supaya terapi-terapi canggih yang berbiaya mahal ini juga dikover dan bisa dinikmati oleh masyarakat secara umum," kata Dante.

Di RS Kanker Dharmais, Jakarta, layanan transplantasi sumsum tulang sudah dapat dilakukan. Data yang disampaikan Dante menunjukkan dari 10 pasien yang menjalani prosedur tersebut, empat di antaranya mendapatkan pembiayaan dari asuransi swasta.

Baca Juga: Balita 3 Tahun di Pamekasan Meninggal di ICU, Keluarga Ceritakan 5 Hari Menanti Rujukan

"Mudah-mudahan bisa semakin banyak lagi bisa dilakukan. Tugas kami di Kemenkes untuk bernegosiasi dengan BPJS Kesehatan untuk memberikan arahan supaya pembiayaan ini bisa," tandas Wamenkes.

Baca Juga: Pria Bratang Gede Surabaya Ditangkap, Pesan Sabu dari Bangkalan untuk Dijual

Transplantasi Sumsum Tulang untuk Kanker Darah

Dante menjelaskan bahwa sumsum tulang memiliki peran penting dalam pembentukan sel darah. Pada pasien kanker darah, proses tersebut dapat terganggu akibat munculnya sel-sel abnormal.

"Terapi-terapi definitif atau terapi yang menyembuhkan kanker masih terbatas, apalagi untuk kanker yang sulit, seperti kanker darah. Kanker darah ini sumbernya di mana?Sumbernya di pabriknya. Pabriknya ada di mana? di sumsum tulang, jadi kalau sumsum tulang itu diganti dengan yang baru, sel-sel yang tadinya tidak normal dalam bentuk kanker darah bisa menjadi regenerasi," kata Dante.

Saat ini, usulan pembiayaan melalui JKN tersebut masih dalam tahap pembahasan dan negosiasi. Artinya, transplantasi sumsum tulang belum otomatis menjadi layanan yang ditanggung BPJS Kesehatan berdasarkan pernyataan Kemenkes pada 30 September 2026.

Editor : Ubaidillah
kanker darah transplantasi sumsum tulang pembiayaan kesehatan bpjs kesehatan