RadarBangkalan.id - Brawijaya Hospital menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan BRI Life dan Manulife Indonesia sebagai bagian dari penguatan ekosistem pembiayaan dan layanan kesehatan melalui skema Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ).
Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Koordinasi Komite Kebijakan Sektor Kesehatan yang digelar Kemenkes dan OJK di Novotel Bogor, Selasa (6/10/2026).
Baca Juga: Studi Ungkap Cara Otak Menyimpan Ingatan Lama Sambil Merekam Informasi Baru
Chief Commercial Officer Brawijaya Hospital Group, drg. Hestiningsih, mengatakan pihaknya mendukung implementasi KAPJ dan membuka peluang kerja sama dengan perusahaan asuransi lain yang menjalankan program tersebut.
"Kami dari RS Brawijaya Group mendukung program KAPJ tersebut dan saat ini kerja sama PKS KAPJ yang sudah ditandatangani dengan asuransi BRI Life dan Manulife ke depannya akan bekerja sama dengan seluruh perusahaan asuransi yang menyelenggarakan program KAPJ tersebut," ujarnya.
Sementara itu, Senior Vice President BRI, Kicky Andrie Davetra, berharap kerja sama BRI Life dan Brawijaya Hospital dapat memperkuat sinergi sekaligus memberikan layanan kesehatan yang lebih baik dan efisien bagi masyarakat.
Kerja sama tersebut tidak hanya berpotensi mencakup layanan pengobatan, tetapi juga pemeriksaan kesehatan rutin dan program preventif. BRI Group juga membuka peluang dukungan terhadap pengembangan fasilitas Brawijaya Hospital.
Baca Juga: Kisah Xu Ziting, Blogger 25 Tahun yang Berjuang Melawan Kanker Lambung
Selain BRI Life, Manulife Indonesia turut menjalin PKS dengan Brawijaya Hospital. Kerja sama tersebut menjadi bagian dari implementasi penguatan KAPJ yang didorong pemerintah untuk memperkuat koordinasi antara perusahaan asuransi, rumah sakit, BPJS Kesehatan, dan penyelenggara jaminan lainnya.
Melalui penguatan koordinasi tersebut, pemerintah berharap akses masyarakat terhadap layanan kesehatan semakin mudah, proses pelayanan dan pembiayaan lebih efisien, serta ekosistem pembiayaan kesehatan dapat berjalan secara berkelanjutan.
Baca Juga: Daftar Bansos Cair Oktober 2026: PKH, BPNT hingga Beras 30 Kg
Editor : Ubaidillah