RadarBangkalan.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berhasil menangkap 15 orang dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di wilayah Maluku Utara dan Jakarta pada hari Senin (18/12).
Mereka yang ditangkap saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh tim KPK.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengonfirmasi kegiatan OTT tersebut dan menyatakan bahwa KPK merespons laporan masyarakat yang mengarah pada kegiatan korupsi.
"Benar (18/12) KPK tindaklanjuti laporan masyarakat dengan melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Maluku Utara dan Jakarta," ujar Ali Fikri dalam keterangannya pada Selasa (19/12).
Lebih dari 15 orang telah ditangkap dalam operasi tersebut, baik di Jakarta Selatan maupun di Kota Ternate.
Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba, beberapa pejabat Pemprov Maluku Utara, dan pihak swasta turut terjaring dalam operasi senyap ini.
Saat ini, mereka tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penindakan KPK.
"Waktu ini masih dilakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap," ungkap Ali Fikri.
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, menyebutkan bahwa OTT terhadap penyelenggara negara di wilayah Maluku Utara terkait dugaan korupsi lelang jabatan dan pengadaan barang dan jasa.
Beberapa pejabat di Maluku Utara telah diamankan oleh KPK dalam hubungan dengan dugaan korupsi tersebut.
"Dugaan terkait tindak pidana korupsi lelang jabatan dan proyek pengadaan barang dan jasa," ujar Nurul Ghufron, dikonfirmasi pada Senin (18/12).
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam OTT tersebut.
Keputusan resmi mengenai pihak-pihak yang terlibat akan diumumkan oleh lembaga antirasuah ini. "Nanti kami akan update progresnya," tambah Ghufron. ***