News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Daftar Golongan Listrik PLN yang Kena Tarif PPN 12 Persen Mulai 2025

Ubaidillah • Kamis, 19 Desember 2024 | 12:27 WIB
Berikut ini cara dapat diskon tarif listrik PLN 50 persen, Voucher 100 ribu jadi 50 ribu saja, ini syaratnya.
Berikut ini cara dapat diskon tarif listrik PLN 50 persen, Voucher 100 ribu jadi 50 ribu saja, ini syaratnya.

Radarbangkalan.id - Pemerintah resmi menetapkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan mulai berlaku pada 1 Januari 2025.

Kebijakan ini diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Baca Juga: Viral, Anak Berkebutuhan Khusus Disuruh Makan Daging Hewan Diduga Mirip Musang, Keluarga Laporkan ke Polisi

Pelanggan Listrik dengan Daya Tinggi Terkena PPN 12%
Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, menjelaskan bahwa tarif PPN 12 persen hanya akan dikenakan kepada 400 ribu pelanggan rumah tangga dengan daya listrik di atas 6.600 VA.

"PPN untuk tarif listrik dikenakan hanya kepada pelanggan rumah tangga kami atau pelanggan terkaya dari desil yang ada dalam struktur pelanggan kami," kata Darmawan saat Konferensi Pers Paket Stimulus Ekonomi di Jakarta, Senin (16/12/2024).

Pelanggan dengan Daya Rendah Bebas PPN 12%
Sebaliknya, pelanggan PLN dengan daya listrik di bawah 6.600 VA akan dibebaskan dari tarif PPN 12 persen.

Langkah ini bertujuan untuk melindungi daya beli masyarakat menengah ke bawah.

Diskon Listrik 50% untuk Pelanggan Daya Rendah
Selain bebas dari PPN 12 persen, pemerintah memberikan stimulus berupa diskon tarif listrik 50 persen untuk pelanggan dengan daya 450-2.200 VA.

Diskon ini akan berlaku selama dua bulan, yaitu pada Januari dan Februari 2025, mencakup 81,4 juta pelanggan PLN.

Rincian pelanggan penerima diskon adalah:

"Artinya, dari total pelanggan rumah tangga kami sebesar 84 juta, ini menyasar pada 97 persen pelanggan rumah tangga kami," ujar Darmawan.

Baca Juga: Viral! Ribuan Anggota Komunitas CB Makan-Tidur di Minimarket Nganjuk

Kombinasi Kebijakan untuk Menjaga Daya Beli
Kenaikan PPN 12 persen yang berlaku selektif, serta program diskon listrik, merupakan bagian dari paket kebijakan stimulus ekonomi pemerintah.

Tujuannya adalah untuk meringankan beban masyarakat sambil tetap menjaga keberlanjutan penerimaan negara.

Photo
Photo
Photo
Photo
Photo
Photo
Editor : Ubaidillah
#cara isi token listrik di pln mobile #isi token listrik #diskon listrik 50 persen