Radarbangkalan.id - Pertanyaan mengenai siapa pemilik PT Toba Pulp Lestari Tbk mencuri perhatian publik di tengah bencana banjir besar dan tanah longsor yang melanda Pulau Sumatra.
Emiten dengan kode INRU tersebut menegaskan bahwa mereka bukan penyebab banjir dahsyat yang hingga Senin (1/12) telah menelan korban jiwa mencapai 604 orang.
Baca Juga: Pengakuan Anak Epy Kusnandar: Kondisi Sang Ayah Sebelum Meninggal dan Penjelasan Dokter
Lalu, siapakah pemilik Toba Pulp Lestari?
Awalnya, perusahaan ini bernama PT Inti Indorayon Utama Tbk (INRU). Perusahaan tersebut berdiri pada 26 April 1983 di Sumatera Utara oleh pengusaha nasional Sukanto Tanoto dan bergerak di bidang produksi bubur kertas serta serat rayon.
Pada 16 Mei 1990, perusahaan melantai di bursa melalui penawaran umum perdana (IPO) dengan kode saham INRU yang masih digunakan hingga sekarang meskipun telah berganti nama.
Sepanjang perjalanannya, Indorayon kerap terseret konflik agraria bersama masyarakat sekitar. Tuduhan yang diarahkan meliputi pencemaran lingkungan, penyebab penyakit kulit, deforestasi masif, hingga dugaan perampasan lahan warga.
Baca Juga: Viral Dugaan Pungli Starlink di Aceh, Padahal Layanan Internet untuk Korban Banjir Gratis
Pada 1999, Presiden RI ke-3 BJ Habibie menghentikan sementara operasional pabrik dan menunjuk auditor independen untuk memeriksa dugaan kerusakan lingkungan, namun audit tersebut tak pernah dilakukan.
Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur) kembali menutup pabrik tersebut, meski kemudian dibuka kembali pada 2000 dengan syarat menghentikan produksi rayon.
Di tahun yang sama, Indorayon mengganti nama menjadi Toba Pulp Lestari, dan komposisi kepemilikannya turut berubah.
Berdasarkan Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), kini pemilik Toba Pulp Lestari bukan lagi Sukanto Tanoto.
Perusahaan tersebut dimiliki Allied Hill Limited, perusahaan investasi asal Hong Kong yang memegang 92,54 persen saham, sedangkan 7,46 persen sisanya dimiliki publik.
Allied Hill sepenuhnya dimiliki oleh Everpro Investments Limited yang berada di bawah kendali Joseph Oetomo.
Belakangan, Toba Pulp Lestari kembali menjadi sorotan karena dikaitkan dengan bencana banjir dan longsor di Sumatra.
Pihak perusahaan membantah tuduhan tersebut melalui surat resmi kepada BEI pada Senin, 1 Desember 2025.
Baca Juga: McLaren Perkasa! Piastri dan Norris Naik Podium di Sprint F1 Qatar 2025
"Perseroan dengan tegas membantah tuduhan bahwa operasional menjadi penyebab bencana ekologi," ujar Corporate Secretary Anwar Lawden yang dikutip Selasa (2/12).
INRU mengklaim bahwa seluruh operasional mereka mengikuti Standar Operasional Prosedur yang terdokumentasi dengan baik.
Pemantauan lingkungan dilakukan secara berkala bersama lembaga independen dan bersertifikat untuk memastikan aktivitas sesuai aturan.
"Seluruh kegiatan HTI (Hutan Tanaman Industri) telah melalui penilaian High Conservation Value (HCV) dan High Carbon Stock (HCS) oleh pihak ketiga untuk memastikan penerapan prinsip Pengelolaan Hutan Lestari," terangnya.
Menurut Anwar, dari total konsesi 167.912 hektar, perusahaan hanya menanam eucalyptus di sekitar 46 ribu hektar, sementara sisanya dipertahankan sebagai area lindung dan konservasi.
Ia juga menjelaskan bahwa audit menyeluruh dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 2022–2023 menyatakan bahwa perusahaan mematuhi seluruh regulasi dan tidak ditemukan pelanggaran baik secara lingkungan maupun sosial.
Baca Juga: Pengakuan Anak Epy Kusnandar: Kondisi Sang Ayah Sebelum Meninggal dan Penjelasan Dokter
"Mengenai tuduhan deforestasi, kami tegaskan bahwa Perseroan melakukan operasional pemanenan dan penanaman kembali di dalam konsesi berdasarkan tata ruang, Rencana Kerja Umum (RKU), dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) yang telah ditetapkan pemerintah," tegas Anwar.
Editor : Ubaidillah