News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Bawaslu Pamekasan Periksa Haji Her Terkait Dugaan money politics yang Melibatkan Video Gus Miftah yang Viral

Abdul Basri • Minggu, 7 Januari 2024 | 13:42 WIB

 

KOPERATIF: Khairul Umam memberikan keterangan pers di kediamannya di Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Pamekasan, setelah memenuhi pemanggilan Bawaslu, Jumat (6/1) malam. (MOH. JUNAIDI/JPRM)
KOPERATIF: Khairul Umam memberikan keterangan pers di kediamannya di Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Pamekasan, setelah memenuhi pemanggilan Bawaslu, Jumat (6/1) malam. (MOH. JUNAIDI/JPRM)
 

PAMEKASAN, RadarBangkalan.id – Kasus dugaan money politics yang dilakukan publik figur Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah terus menggelinding.

Bawaslu Pamekasan telah memanggil Khairul Umam selaku pemilik uang yang dibagikan kepada warga oleh Gus Miftah, Jumat (5/1).

Khairul Umam mengaku sudah memenuhi pemanggilan Bawaslu terkait video bagi-bagi uang yang dilakukan Gus Miftah.

Uang yang dibagi-bagikan kepada warga dalam video yang beredar memang miliknya.

Pria yang biasa disapa Haji Her itu mengaku sudah sering melakukan aksi bagi-bagi uang sebelum momen politik. Namun, aksinya tidak viral di media sosial (medsos).

Namun ketika bagi-bagi uang dilakukan saat tahun politik, justru viral dan mendapat tanggapan yang beragam dari masyarakat.

”Dengan demikian, perlu semua pihak, masyarakat, dan sebagainya tidak langsung menghakimi video yang belum tentu kebenarannya,” terangnya.

Pihaknya tidak menampik dalam aksi bagi-bagi uang yang dilakukan terdapat salah satu warga yang mengenakan kaus salah satu calon presiden (capres).

Yaitu, seorang karyawannya. Namun, dirinya mengeklaim tidak pernah memberikan kaus apa pun kepada karyawannya berkaitan dengan politik.

”Itu bikin sendiri, di luar sepengetahuan kami,” ujarnya.

Haji Her mengungkapkan, kegiatan yang digelar dengan menghadirkan Gus Miftah tidak berkaitan dengan politik. Agendanya murni sekadar ngopi santai.

”Saya berani bertanggung jawab dan bersaksi bahwa acara itu murni kegiatan ngopi biasa,” terangnya.

Sedangkan aksi bagi-bagi uang dilakukan Gus Miftah terjadi secara spontanitas lantaran sudah menjadi kebiasaan dirinya.

”Tidak ada unsur setingan dan semacamnya untuk bagi-bagi uang tersebut,” ujarnya.

Ketua Bawaslu Pamekasan Sukma Umbara Tirta Firdaus membenarkan telah melakukan pemeriksaan terhadap pengusaha tembakau itu.

Banyak pertanyaan yang diajukan. Mulai dari lokasi, asal-muasal uang yang dibagi-bagikan, dan tujuan pemberian uang kepada warga.

”Artinya, secara umum tetap mengacu pada video bagi-bagi duit,” kata Sukma.

Keterangan yang disampaikan Haji Her akan dicocokkan dengan beberapa keterangan dari saksi lain. Termasuk orang-orang yang terlibat di dalamnya.

Serta orang yang membentangkan alat peraga kampanye (APK) dan meneriakkan salah satu calon presiden dan wakil presiden.

”Yang membentangkan APK juga sudah periksa,” sebutnya.

Sukma mengungkapkan hasil pemeriksaan yang dilakukan belum bisa disampaikan kepada publik.

Sebab, instansinya butuh waktu untuk mendalami berbagai keterangan yang sudah dikantongi.

”Kalau kami sudah selesai mendalami semua, nanti kami sampaikan ke publik. Sementara itu dulu,” pungkasnya. (bai/jup)

Editor : Abdul Basri
#Bawaslu Pamekasan #gus miftah #Haji Her #money politics