News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Simak Dokumen yang Wajib Disiapkan saat Mendaftar CPNS dan PPPK (P3K) 2024

Ubaidillah • Rabu, 10 Januari 2024 | 01:33 WIB
Simak Dokumen yang Wajib Disiapkan saat Mendaftar CPNS dan PPPK (P3K) 2024. (Foto : menpan.go.id)
Simak Dokumen yang Wajib Disiapkan saat Mendaftar CPNS dan PPPK (P3K) 2024. (Foto : menpan.go.id)

RadarBangkalan.id - Pemerintah Indonesia merencanakan untuk membuka 2,3 juta formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada tahun 2024. Formasi ini mencakup Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, mengumumkan hal ini di Istana Negara pada Jumat, 5 Januari 2024.

Menurut Abdullah Azwar Anas, seleksi CASN 2024 akan difokuskan pada pelayanan dasar. Jumlah total formasi yang akan dibuka sebanyak 2.302.543, dengan rincian 690.822 untuk CPNS umum atau fresh graduate yang telah lama tidak dibuka, dan 1.605.694 untuk PPPK.

Baca Juga : Wow Rp 6,7 Triliun! BLT El Nino yang Sudah Disalurkan oleh Pemerintah

Proses pendaftaran untuk CPNS 2024 dan PPPK 2024 akan membutuhkan persiapan dokumen yang matang. Bagi calon pelamar, penting untuk mengetahui dokumen apa saja yang perlu disiapkan untuk melamar posisi tersebut.

Baca Juga : BLT El Nino 2024 Masih Berlanjut: Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Sangat Terbantu

Dalam proses pendaftaran CPNS, calon pelamar perlu mempersiapkan berbagai dokumen penting sebelum mendaftar ke instansi yang dituju. Dokumen-dokumen tersebut meliputi:

Baca Juga : Wow, Hampir 5jt! Besaran UMK 2024 di Surabaya dan Malang Baru Diteken Gubernur Khofifah Indar Parawansa

  1. Surat Lamaran: Persiapkan surat lamaran dengan format yang sesuai dan jelas mencantumkan informasi pribadi, pendidikan, pengalaman kerja, dan alasan ingin bergabung dengan instansi tersebut.

  2. Fotokopi KTP: Sertakan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku sebagai identitas diri.

  3. Ijazah dan Transkrip Nilai: Sediakan fotokopi ijazah dan transkrip nilai dari perguruan tinggi yang diakui, sebagai bukti pendidikan formal.

  4. Pas Foto Terbaru: Lampirkan pas foto terbaru dengan latar belakang berwarna polos dan format sesuai ketentuan.

  5. Curriculum Vitae (CV): Buat CV yang mencakup riwayat pendidikan, pengalaman kerja, keahlian, dan informasi relevan lainnya.

  6. Sertifikat Pelatihan atau Keahlian: Jika ada, sertakan sertifikat pelatihan atau keahlian yang mendukung kualifikasi dan kompetensi calon pelamar.

    Baca Juga : Wakil Ketua Umum PBNU Menegaskan Bahwa Pemberhentian Ketua PWNU Jatim Merupakan Masalah Internal Organisasi

Dengan menyiapkan semua dokumen ini secara lengkap dan akurat, calon pelamar dapat meningkatkan peluang mereka dalam seleksi CPNS 2024 dan PPPK 2024. Sebagai upaya untuk mendapatkan posisi yang diinginkan, persiapkan diri sebaik mungkin dan perhatikan setiap detail dalam pengumpulan dokumen pendaftaran.

Editor : Ubaidillah
#Casn 2024 #cpns #CASN #pppk