News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Tak Perlu Resah, Pembelian LPG 3 Kg Subsidi Pakai eKTP Sangat Mudah

Ubaidillah • Minggu, 14 Januari 2024 | 03:14 WIB
Ilustrasi pegawai pangkalan LPG 3 kg mendata KTP pembeli (Rian Alfianto/JawaPos.com)
Ilustrasi pegawai pangkalan LPG 3 kg mendata KTP pembeli (Rian Alfianto/JawaPos.com)

RadarBangkalan.id - Pemerintah telah menerapkan kebijakan terbaru yang mengatur pembelian LPG 3 Kg bersubsidi dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) setiap kali bertransaksi. Kebijakan ini resmi berlaku sejak tanggal 1 Januari 2024. Dengan adanya aturan ini, masyarakat tidak perlu khawatir lagi saat membeli LPG 3 Kg bersubsidi.

Heddy S Hedian, Ketua V DPP Hiswana Migas, menjelaskan bahwa saat ini masyarakat masih dapat membeli LPG 3 Kg bersubsidi asalkan memenuhi syarat membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK). Data yang terdapat dalam kartu identitas tersebut akan dimasukkan ke dalam aplikasi saat pembelian LPG bersubsidi. Masyarakat dapat mendaftarkan diri dengan membawa KTP dan KK ke pangkalan, di mana data tersebut akan diinputkan ke dalam aplikasi.

Baca Juga : BLT El Nino 2024 Masih Berlanjut: Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Sangat Terbantu

Setelah data konsumen terdaftar dalam aplikasi, proses transaksi pembelian LPG 3 Kg bersubsidi dapat dilakukan, dan konsumen hanya perlu menunjukkan KTP untuk pembelian selanjutnya. Heddy menegaskan bahwa meskipun terdapat syarat dalam pembelian LPG 3 Kg bersubsidi, masyarakat dapat dengan mudah memenuhinya, dan tidak ada batasan jumlah pembelian. Selain itu, pembelian LPG 3 Kg masih dapat dilakukan dengan menggunakan uang tunai dengan harga normal.

Baca Juga : Potensi Strategis: Rumput Laut Menjadi Tulang Punggung 52,88 Persen Produksi Perikanan Budidaya di Jawa Timur

Heddy menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari program transformasi dalam penyaluran subsidi energi. Tujuannya adalah agar subsidi yang disalurkan untuk LPG 3 Kg tepat sasaran dan digunakan oleh masyarakat yang berhak. Dengan adanya data konsumen yang tercatat dalam KTP, diharapkan program ini tidak akan memengaruhi stok LPG subsidi.

Baca Juga : KPU Merespons Somasi Roy Suryo Terkait Pernyataan KPU

Pertamina dan pemangku kepentingan terus melakukan sosialisasi tentang kebijakan pembelian LPG 3 Kg bersubsidi dengan menunjukkan KTP. Tujuannya adalah untuk menghindari terjadinya kesalahpahaman di masyarakat. Heddy berharap melalui sosialisasi dan edukasi yang terus dilakukan, masyarakat dapat memahami kebijakan ini sesuai dengan harapan bersama.

Rianti, salah satu pelaku usaha dan agen LPG 3 Kg bersubsidi, menyatakan bahwa pembelian LPG 3 Kg dengan menunjukkan KTP sebenarnya tidak sulit. Meskipun awalnya konsumen masih awam dengan aturan tersebut, setelah dijelaskan, mereka akhirnya memahami program baru dari pemerintah terkait pembelian LPG 3 Kg bersubsidi dengan KTP. Rianti juga mengakui bahwa program pendataan ini tidak mengganggu proses transaksi dan tidak menurunkan minat masyarakat. Pihak pangkalan membantu dalam proses pendataan, dan agen LPG seperti Rianti bersedia turut serta dalam sosialisasi program pemerintah ini dengan dukungan dari Pertamina.

DITUNGGU SOSOK GHAIB: Pengendara melintas di atas Jembatan Rajekwesi yang berada di perbatasan Desa Rajekwesi, Mayong dengan Desa Raguklampitan, Batealit.
DITUNGGU SOSOK GHAIB: Pengendara melintas di atas Jembatan Rajekwesi yang berada di perbatasan Desa Rajekwesi, Mayong dengan Desa Raguklampitan, Batealit.
Editor : Ubaidillah
#lpg bersubsidi #ktp #lpg