News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Resmi Dibuka Pendaftaran 500 Dai untuk Dakwah di Wilayah 3T, Ini Link Pendaftarannya

Ubaidillah • Minggu, 14 Januari 2024 | 03:21 WIB
Resmi Dibuka Pendaftaran 500 Dai untuk Dakwah di Wilayah 3T, Ini Link Pendaftarannya. (Ilustrasi : Freepik/rawpixel.com)
Resmi Dibuka Pendaftaran 500 Dai untuk Dakwah di Wilayah 3T, Ini Link Pendaftarannya. (Ilustrasi : Freepik/rawpixel.com)

RadarBangkalan.id - Kementerian Agama (Kemenag) memberikan peluang bagi 500 penceramah untuk berdakwah di wilayah 3T selama bulan Ramadan 1445 H/2024 M. Direktur Penerangan Agama Islam, Ahmad Zayadi, mengumumkan inisiatif ini dalam konferensi pers di Jakarta pada Jumat (12/1/2024), seperti dilansir dari kemenag.go.id.

Pendaftaran telah dibuka sejak tanggal 10 Januari dan akan berakhir pada 31 Januari 2024. Proses seleksi terdiri dari dua tahap, yaitu pengumpulan berkas dan wawancara. Calon dai diharapkan mendaftar secara online melalui formulir yang dapat diakses melalui tautan

https://bit.ly/FormDaiWilayah3T2024.

Baca Juga : Meningkatkan Sektor Pariwisata dan Perekonomian Melalui Pembangunan Terminal Tipe A di Berbagai Wilayah

Dai yang terpilih akan ditempatkan di wilayah 3T selama bulan Ramadan, yang berlangsung dari tanggal 1 hingga 31 Maret 2024. Ahmad Zayadi menyatakan, "Penugasan direncanakan berlangsung pada 1 sampai 31 Maret 2024. Kami berharap, para dai dapat meningkatkan kualitas kehidupan beragama di wilayah yang membutuhkan."

Baca Juga : Sepanjang Tahun 2023 Kejaksaan Agung Berhasil Menyelamatkan dan Memulihkan Uang Negara sebesar Rp 74,7 Triliun dan Rp 10,4 Triliun

Selain kesempatan untuk memberikan kontribusi positif dalam pembangunan spiritual di wilayah 3T, para dai yang terpilih juga akan mendapatkan insentif, fasilitas transportasi, akomodasi, dan sertifikat penghargaan. Menurut Zayadi, langkah ini merupakan upaya Kemenag untuk memberikan pelayanan keagamaan merata di kawasan 3T.

Baca Juga : Demi Menjaga Daya Beli Masyarakat: Pemerintah Tidak Akan Menaikkan Tarif Listrik di Triwulan I 2024

Lebih lanjut, Zayadi menekankan bahwa selama dua tahun terakhir, Kemenag secara rutin mengirim dai ke wilayah 3T, yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, termasuk upaya pemberantasan buta aksara Al-Qur'an dan peningkatan pemahaman aspek akidah dan syariat. Oleh karena itu, inisiatif ini merupakan bagian integral dari upaya Kemenag untuk menjalin komunikasi dengan masyarakat di wilayah 3T.

Untuk menjadi calon dai, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain:

Baca Juga : Ditengah Korupsi BTS! Presiden Jokowi Resmikan Ribuan BTS 4G dan Satelit Satria-1

  1. Pria dengan rentang usia 25-40 tahun.
  2. Mampu membaca Al-Qur'an dengan baik.
  3. Hafal Al-Qur'an minimal 2 Juz.
  4. Memahami Kitab Turats/Kitab Kuning.
  5. Bersedia ditempatkan di daerah pilihan.
  6. Memiliki sertifikat Bimtek Penceramah Agama Islam yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama, atau sertifikat Standardisasi Dai MUI dan Ormas Islam lainnya.

Bagi mereka yang tertarik untuk mendaftar, dapat mengisi formulir secara online melalui https://bit.ly/FormDaiWilayah3T2024. Setelah mengisi formulir, calon dai diharapkan melengkapi kelengkapan formulir dan mengklik tombol "Kirim" untuk menyelesaikan proses pendaftaran. Kesempatan ini merupakan langkah positif dalam memperluas jangkauan kegiatan dakwah dan pemberdayaan masyarakat di wilayah 3T selama bulan suci Ramadan.

Editor : Ubaidillah
#kemenag #pendaftaran #penceramah