Radarbangkalan.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, mengungkapkan bahwa realisasi serapan anggaran untuk program alat masak listrik atau rice cooker belum mencapai target pada tahun 2023.
Hal ini disebabkan oleh pelaksanaan program yang baru dijalankan menjelang akhir tahun lalu.
Kementerian ESDM baru berhasil menyerap dana sebesar Rp 146 miliar untuk pengadaan sebanyak 342.621 unit rice cooker dari alokasi anggaran sebesar Rp 322 miliar untuk 500.000 unit rice cooker pada tahun 2023.
Arifin menyatakan, "Dari target 500.000 unit, yang berhasil direalisasikan sebanyak 342.000 unit," dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, pada Senin (15/1/2024).
Baca Juga : KA Pandalungan Anjloknya di Sidoarjo, Berikut Fakta Menarik Tentang KA Pandalungan dengan Rute Terpanjang di Indonesia
Beliau menjelaskan bahwa Kementerian ESDM telah berusaha maksimal untuk mendistribusikan rice cooker kepada 500.000 penerima, namun keterbatasan waktu menjadi kendala utama dalam merealisasikannya.
Program alat masak listrik baru dibuka pada bulan Oktober, dan dalam waktu singkat tersebut, upaya maksimal telah dilakukan.
Baca Juga : Ginjal Sehat, Hidup Sehat: Cara Mudah Menjaga Kesehatan Ginjal dengan Alami
Karena belum seluruhnya penyaluran dilakukan pada tahun sebelumnya, maka distribusi rice cooker dilanjutkan pada awal tahun 2024.
Targetnya adalah pembagian rice cooker akan berlangsung hingga Januari 2024.
Dalam program ini, pemerintah menggunakan lima merek rice cooker, yaitu Cosmos, Maspion, Miyako, Sanken, dan Sekai.
Kelima merek tersebut telah memenuhi ketentuan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang ditetapkan oleh pemerintah.
Baca Juga : Ancaman Penembakan Terhadap Anies Baswedan Mendapat Respon dan Sorotan Capres Ganjar Pranowo
Rice cooker yang dibagikan memiliki kapasitas antara 1,8 liter hingga 2,2 liter.
Selain itu, rice cooker tersebut sudah berlabel Standar Nasional Indonesia (SNI) dan hemat energi.
Setiap rice cooker yang dibagikan dilengkapi dengan stiker bertuliskan "Hibah Kementerian ESDM" dan "Tidak untuk Dipeijualbelikan."
Stiker ini dipasang dengan kuat dan tidak mudah luntur ataupun dilepas.
Pemasangan stiker dilakukan untuk menegaskan bahwa rice cooker tersebut merupakan hibah dari pemerintah dan tidak boleh dijual.
Baca Juga : Gemuruh Terdengar dari Sumur Bor, Semburan Api Setinggi 6 Meter di Pamekasan Menimbulkan Kekhawatiran
Dalam paket pemberian rice cooker, pemerintah juga menyertakan brosur pola pemakaian sebagai panduan bagi masyarakat dengan daya listrik 450 VA.
Program ini merupakan langkah nyata pemerintah dalam memberikan bantuan kepada masyarakat dengan memberikan peralatan masak listrik yang efisien dan ramah lingkungan.
Meskipun belum mencapai target yang diinginkan, upaya terus dilakukan untuk meningkatkan capaian program ini hingga mencapai sasaran yang diharapkan. ***