Radarbangkalan.id - Rekrutmen CPNS 2024 menjadi istimewa dengan pembukaan dalam 3 periode yang berbeda.
Periode pertama seleksi CPNS 2024, yang akan dimulai pada bulan Maret 2024, segera mendekat.
Pemerintah berencana membuka seleksi CPNS periode pertama dengan mengumumkan dan memulai seleksi administrasi pada pekan ketiga Maret 2024.
Bagi calon pelamar CPNS, selain mempersiapkan berkas lamaran sesuai formasi yang diinginkan,
mereka juga perlu memastikan bahwa mereka memenuhi kriteria yang memungkinkan mereka untuk mendaftar.
Penting untuk diingat bahwa persiapan yang baik tidak akan bermanfaat jika pemerintah tidak mengizinkan pendaftaran.
Pada tahap pertama, pelamar yang tidak memenuhi kriteria akan otomatis digugurkan. Oleh karena itu,
para calon pelamar harus memahami dan memastikan bahwa mereka memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Terdapat 13 kriteria yang menyatakan bahwa sejumlah masyarakat tidak diperbolehkan mendaftar seleksi CPNS 2024:
1. Bukan Warga Negara Indonesia,
2. Belum genap berusia 18 tahun,
3. Berusia lebih dari 35 tahun,
4. IPK di bawah 2,75,
5. Bertato atau bertindik,
6. Pernah diberhentikan sebagai pegawai swasta secara tidak terhormat,
7. Pernah dipenjara,
8. LGBT,
9. Pengurus atau anggota partai politik,
10. Sudah menjadi ASN, baik PNS maupun PPPK,
11. Anggota TNI,
12. Anggota Polri, dan
13. Pernah diberhentikan CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri baik secara hormat atau tidak hormat.
Oleh karena itu, penting bagi para calon pelamar untuk memastikan bahwa mereka tidak termasuk dalam salah satu dari 13 kriteria yang dilarang tersebut agar dapat mengikuti seleksi CPNS tanpa hambatan.
Editor : Ubaidillah