Radarbangkalan.id - "Perekrutan CASN 2024: Formasi 2,3 Juta Terbuka untuk Fresh Graduate hingga Profesional! Temukan Panduan Lengkap Pendaftaran dan Persyaratan Dokumen"
Perekrutan CASN tahun 2024 telah diumumkan oleh pemerintah dengan formasi sebanyak 2,3 juta.
Formasi CASN tahun 2024 meliputi guru dan dosen, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis sesuai kebutuhan.
"Perlu diketahui bahwa 690 ribu dari formasi 2,3 juta tersebut diperuntukkan untuk Fresh Graduate mulai dari lulusan SMA sampai sarjana."
Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada tahun ini adakan melaksanakan sampai 3 periode perekrutan CASN.
"Pada seleksi administrasi CASN peserta harus menyiapkan dokumen wajib yang akan diunggah di portal SSCASN."
"Hal ini dilakukan agar peserta tidak melakukan kesalahan saat mengisi data diri pada portal SSCASN."
Berikut ini adalah dokumen-dokumen yang wajib dipersiapkan:
1. KTP
2. Pas Foto Berlatar Merah
3. Ijazah
4. Transkip Nilai
5. Akte Kelahiran
6. Surat Lamaran
7. Swafoto, dan
8. Dokumen lain yang diisyaratkan instansi tempat lamaran masing-masing
"Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No 27 tahun 2021 pasal 5 bahwa syarat umum untuk mendaftar CASN adalah:"
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun atau 40 tahun bagi dokter
3. Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atau dengan tidak hormat sebagai PNS, PRAJURIT
TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak hormat sebagai pegawai swasta
5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, anggota Polri
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar, dan
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi
pemerintah
Itulah informasi terkait dokumen yang wajib disiapkan untuk daftar CASN 2024.
"Jika informasi ini berguna untuk Anda, mohon sebarkan artikel ini."
Editor : Ubaidillah