Radarbangkalan.id - Pemerintah Indonesia membuka peluang pendaftaran bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2024 yang akan diselenggarakan pada 3 periode. Berikut adalah persyaratan dan formulir pendaftaran yang perlu disiapkan:
Syarat Pendaftaran:
1. Warga Negara Indonesia.
2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun dengan kondisi jasmani dan rohani sehat.
3. Tidak memiliki catatan pidana atau pernah dipenjara.
4. Tidak pernah dipecat secara tidak hormat dari pekerjaan sebelumnya.
5. Tidak sedang menjadi CPNS, PNS, TNI, atau status sejenis.
6. Kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dibutuhkan.
7. Bukan anggota atau pengurus partai politik.
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia sesuai dengan kebutuhan instansi yang dilamar.
Formasi yang Dibutuhkan:
Pada tahun 2024, total kuota lowongan Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah 2.302.453, dengan rincian sebagai berikut:
1. Kuota CPNS freshgraduate dan umum: 690.822.
2. Kuota PPPK: 1.605.694.
3. Formasi CPNS di instansi pusat: 429.183, terbagi menjadi:
a. CPNS freshgraduate dan umum: 207.247.
b. CPNS Dosen: 15.460.
c. Tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis: 191.787.
d. PPPK tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis: 221.936.
Formasi CPNS di Instansi Daerah berjumlah 1.867.333, dengan rincian:
1. Lulusan baru CPNS atau umum: 483.575.
2. Formasi PPPK di instansi daerah: 1.383.758.
3. Tenaga guru: 419.146.
4. Tenaga kesehatan: 417.196.
5. Tenaga teknis: 547.416.
Cara Mendaftarnya:
1. Kunjungi situs resmi SSCASN di sscasn.bkn.go.id.
2. Buat akun menggunakan nomor induk kependudukan (NIK).
3. Login dengan NIK sebagai username dan password yang telah didaftarkan.
4. Isi biodata sesuai permintaan.
5. Pilih jenis seleksi formasi instansi dan jabatan sesuai tingkat pendidikan.
6. Lengkapi data pendidikan.
7. Unggah dokumen persyaratan yang diminta.
8. Periksa kelengkapan hasil yang diunggah.
9. Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran.
10. Verifikator akan memeriksa dokumen yang diunggah.
11. Jika lulus seleksi administrasi, cetak kartu ujian di akun SSCASN.
12. Panitia seleksi instansi akan mengumumkan izin pelamar.
13. Tahap terakhir adalah pemberkasan dan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Jangan lewatkan peluang ini untuk berkontribusi dalam membangun Indonesia melalui karier sebagai CPNS.
Persiapkan diri sebaik mungkin dan raih kesempatan untuk berbakti kepada masyarakat dan semoga sukses untuk para calon CPNS 2024.
Editor : Ubaidillah