RadarBangkalan.id - Pemerintah resmi membuka kesempatan bagi setiap calon pegawai
negeri sipil (CPNS) untuk mendaftarkan diri pada tahun 2024. Berikut merupakan
syarat dan formulir pendaftaran yang perlu anda persiapkan:
Syarat Pendaftaran:
1. Warga Negara Indonesia.
2. Uia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun sehat jasmani dan rohani
3. Pendaftar belum pernah masuk penjara atau mendapat hukuman sebelumnya.
4. Pendaftar tidak pernah dihentikan dengan tidak hormat pada pekerjaan sebelumnya
5. Tidak sedang dalam status CPNS, PNS, TNI, dan sejenisnya
6. Pendaftar memiliki kualifikasi pendidikan yang selaras dengan jabatan yang dibutuhkan
7. Pendaftar bukan merupakan anggota atau pengurus partai politik
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah di Indonesia sesuai dengan ketentuan
dan kebutuhan instansi yang dilamar
Formasi yang Dibutuhkan:
Pada tahun 2024 ini, total keseluruhan kuota lowongan ASN adalah 2.302.453.
Untuk kuota CPNS bagi freshgraduate dibutuhkan sebanyak 690.822.
Sedangkan untuk kuota PPPK sebanyak 1.605.694. Sementara itu,
jumlah formasi CPNS di instansi pusat adalah sebanyak 429.183. Berikut ini rinciannya :
1. Formasi CPNS freshgraduate dan umum: 207.247
2. Formasi CPNS Dosen : 15.460
3. Formasi tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis: 191.787
4. PPPK tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis: 221.936.
Untuk formasi CPNS di Instansi Daerah berjumlah sebanyak 1.867.333 yang terdiri dari:
1. Lulusan baru CPNS atau umum: 483.575
2. Formasi PPPK di instansi daerah: 1.383.758
3. Tenaga guru: 419.146
4. Tenaga Kesehatan: 417.196
5. Tenaga teknis: 547.416
Cara Mendaftarnya :
1. Buka situs resmi SSCASN sscasn.bkn.go.id
2. Buatlah akun menggunakan nomor induk kependudukan (NIK)
3. Login dengan memasukkan NIK sebagai username dan password yang sudah didaftarkan
4. Lengkapi biodata sesuai permintaan
5. Pilih jenis seleksi formasi instansi dan jabatan sesuai dengan tingkat pendidikan
6. Lengkapi data pendidikan
7. Unggah dokumen persyaratan yang diminta
8. Periksa terlebih dahulu kelengkapan semua hasil yang akan diunggah
9. Cetak kartu informasi dan pendaftaran kartu
Informasi verifikator akan melakukan verifikasi terhadap dokumen yang sudah diunggah oleh pelamar
10. Jika seleksi administrasi dinyatakan lulus, maka pelamar dapat mencetak kartu ujian di akun SSCASN
11. Selanjutnya panitia seleksi instansi akan mengumumkan informasi terkait izin pelamar
12. Tahap terakhir adalah pemberkasan dan penetapan NIP
Jangan sia siakan kesempatan ini untuk berkontribusi dalam membangun Indonesia melalui karier sebagai CPNS. Persiapkan diri anda dengan sebaik mungkin dan raih peluang untuk berbakti kepada masyarakat umum.
Editor : Ubaidillah