Radarbangkalan.id - Pada hari ini, Minggu (11/2/2024), tayanglah sebuah film dokumenter yang menggugah kesadaran akan kecurangan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Film tersebut, berjudul "Dirty Vote", disutradarai oleh Dandhy Dwi Laksono dan menghadirkan tiga pandangan dari ahli hukum tata negara: Bivitri Susanti, Feri Amsari, dan Zainal Arifin Mochtar.
Menurut keterangan resmi terkait peluncuran film ini, "Ketiganya menerangkan betapa berbagai instrumen kekuasaan telah digunakan untuk tujuan memenangkan pemilu sekalipun prosesnya menabrak hingga merusak tatanan demokrasi."
Bivitri menjelaskan bahwa "Dirty Vote" bukan hanya sekadar dokumentasi perolehan suara, melainkan refleksi tentang keseluruhan proses pemilu yang harus adil dan sesuai dengan nilai-nilai konstitusi.
Dia menjelaskan bahwa Dirty Vote bercerita tentang dua hal, pertama tentang demokrasi yang tidak bisa dimaknai sebatas terlaksananya Pemilu.
"Bukan hanya hasil penghitungan suara, tetapi apakah keseluruhan proses pemilu dilaksanakan dengan adil dan sesuai nilai-nilai konstitusi," katanya.
kedua menceritakan soal kekuasaan yang disalahgunakan, karena nepotisme yang haram hukumnya dalam negara hukum yang demokratis.
Adapun dia menegaskan pentingnya sikap publik dalam merespons praktik kecurangan dalam pelaksanaan Pemilu 2024.
Sementara itu, pakar hukum lainnya, Feri Amsari mengatakan bahwa membiarkan kecurangan Pemilu sama saja dengan merusak bangsa Indonesia.
"Rezim yang kami ulas dalam film ini lupa bahwa kekuasaan itu ada batasnya. Tidak pernah ada kekuasaan yang abadi.
Sebaik-baiknya kekuasaan adalah, meski masa berkuasa pendek, tapi bekerja demi rakyat. Seburuk-buruknya kekuasaan adalah yang hanya memikirkan diri dan keluarganya dengan memperpanjang kuasanya," ujarnya.
Dia menyoroti juga tentang penyalahgunaan kekuasaan, khususnya dalam konteks nepotisme yang bertentangan dengan prinsip negara hukum yang demokratis.
Film ini menjadi panggilan bagi publik untuk tidak hanya menjadi penonton pasif, tetapi merespons aktif terhadap praktik kecurangan dalam Pemilu 2024.
Diharapkan, melalui penyadaran ini, kita semua dapat berkontribusi dalam menjaga integritas demokrasi dan mencegah penyalahgunaan kekuasaan yang merugikan bangsa.
Editor : Ubaidillah