News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Catat! Informasi Jadwal dan Tahapan Pileg, Pilpres dan Pilkada 2024

Ubaidillah • Rabu, 14 Februari 2024 | 13:28 WIB
Tahapan yang perlu diketahui menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. (Foto: detik.com)
Tahapan yang perlu diketahui menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. (Foto: detik.com)

Radarbangkalan.id - Dalam rangka mempersiapkan diri menyambut Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, penting bagi masyarakat untuk memahami jadwal serta tahapan Pemilu Legislatif (Pileg),

Pemilu Presiden (Pilpres), dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan.

Jadwal Pileg, Pilpres, dan Pilkada 2024:

Menurut keputusan Komisi II DPR RI yang diputuskan bersama pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU),

Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024. Pada tanggal tersebut, masyarakat akan mengikuti proses Pileg dan Pilpres 2024 secara serentak.

Selain itu, Pilkada 2024 juga akan diselenggarakan pada tanggal 27 November 2024.

Jadwal dan Tahapan Pileg dan Pilpres 2024 Putaran Pertama:

Berikut adalah jadwal dan tahapan yang akan dilaksanakan sepanjang Pileg dan Pilpres 2024 putaran pertama, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022:

- Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan Pemilu 2024: 14 Juni 2022 - 14 Juni 2024

- Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih: 14 Oktober 2022 - 21 Juni 2023

- Pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu: 29 Juli 2022 - 13 Desember 2022

- Penetapan peserta Pemilu 2024: 14 Desember 2022

- Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan: 14 Oktober 2022 - 9 Februari 2023

- Pencalonan anggota DPD: 6 Desember 2022 - 25 November 2023

- Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota: 24 April 2023 - 25 November 2023

- Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden: 19 Oktober 2023 - 25 November 2023

- Masa kampanye Pemilu 2024: 28 November 2023 - 10 Februari 2024

- Masa tenang: 11 Februari 2024 - 13 Februari 2024

- Pemungutan suara (Pileg dan Pilpres 2024): 14 Februari 2024

- Penghitungan suara: 14 Februari 2024 - 15 Februari 2024

- Rekapitulasi hasil penghitungan suara: 15 Februari 2024 - 20 Maret 2024

- Penetapan hasil Pemilu: 3 Hari Setelah Pemberitahuan MK atau 3 Hari Setelah Putusan MK

- Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD: 1 Oktober 2024

- Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden: 20 Oktober 2024

Jadwal dan Tahapan Pilpres 2024 Putaran Kedua:

Jika diperlukan, putaran kedua Pilpres 2024 akan mengikuti jadwal dan tahapan sebagai berikut:

- Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih: 22 Maret 2024 - 25 April 2024

- Masa kampanye Pilpres 2024 putaran kedua: 2 Juni 2024 - 22 Juni 2024

- Masa tenang: 23 Juni 2024 - 25 Juni 2024

- Pemungutan suara Pilpres 2024 putaran kedua: 26 Juni 2024

- Penghitungan suara: 26 Juni 2024 - 27 Juni 2024

- Rekapitulasi hasil penghitungan suara: 27 Juni 2024 - 20 Juli 2024

Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024:

Pilkada 2024 akan dilaksanakan serentak pada tanggal 27 November 2024.

Demikianlah informasi lengkap mengenai jadwal dan tahapan Pileg, Pilpres, dan Pilkada 2024. Semoga informasi ini bermanfaat bagi semua pihak yang terlibat dalam proses demokrasi di Indonesia.

Editor : Ubaidillah
#pilkada 2024 #pileg 2024 #Pemilu 2024 #Tahapan Pemilu 2024 #pilpres 2024