Radarbangkalan.id - Di berbagai daerah, laporan tentang petugas KPPS yang mengalami kelelahan hingga akhirnya jatuh sakit atau bahkan meninggal dunia terus bertambah.
Bambang Soesatyo, yang akrab disapa Bamsoet, menegaskan bahwa pemerintah atau pihak penyelenggara pemilihan umum (pemilu) memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan kompensasi atau santunan yang pantas kepada keluarga para petugas KPPS yang gugur dalam tugasnya.
Ini bukan hanya sekadar bentuk penghargaan, tetapi juga wujud pertanggungjawaban yang harus diemban oleh negara.
"Saya menyampaikan rasa duka yang sangat mendalam atas kehilangan beberapa petugas KPPS yang gugur saat melaksanakan tugas mereka dalam mengawal pemilu," ungkap Bamsoet pada hari Kamis, 15 Februari, seperti dilansir oleh Antara.
Baca Juga: Setelah Hasil Hitung Cepat Muncul, Prabowo Subianto Memilih Mengabiskan Waktu Untuk Berziarah
Tidak hanya meminta santunan bagi keluarga yang ditinggalkan, Bamsoet juga menyoroti perlunya langkah-langkah antisipatif untuk mencegah peningkatan angka kematian setelah pelaksanaan pemilu.
Salah satu langkah yang diusulkan adalah dengan memastikan adanya posko kesehatan yang dilengkapi dengan tim medis siaga pemilu.
Dengan demikian, jika ada petugas KPPS yang mengalami kelelahan atau masalah kesehatan lainnya setelah bertugas, mereka dapat segera mendapatkan penanganan medis yang tepat dan optimal.
Baca Juga: Begini Kisah Cinta antara Prabowo dan Titiek Soeharto dari Awal Kenal Hingga Kembali Dekat di Dunia Politik
Selain itu, Bamsoet juga meminta pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk membuka posko aduan bagi keluarga petugas penyelenggara pemilu 2024 dan juga bagi anggota Linmas yang belum mendapatkan hak-hak mereka seperti upah atau jaminan kesehatan.
Posko aduan ini juga ditujukan untuk memberikan bantuan kepada keluarga petugas yang meninggal dunia namun belum menerima kompensasi.
Baca Juga: Ganjar-Mahfud di Ambang Kekalahan, Puan Maharani Unggah Kutipan Soekarno di Media Sosial
Bamsoet berharap bahwa kinerja luar biasa yang telah ditunjukkan oleh para petugas KPPS dapat diapresiasi oleh pemerintah.
Mereka telah menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi, bahkan hingga larut malam.
Oleh karena itu, pencairan honor yang pantas bagi petugas KPPS dan semua petugas lainnya yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan pemilu harus dipercepat.
Menurut Bamsoet, para petugas penyelenggara pemilu memiliki hak untuk memperoleh apa yang seharusnya menjadi hak mereka karena mereka telah bekerja keras.
Dalam konteks ini, memberikan santunan kepada keluarga yang ditinggalkan oleh petugas yang gugur adalah langkah penting untuk menghormati pengabdian mereka kepada negara dan masyarakat. ***