News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Politik Gentong Babi: Skandal Kecurangan Pemilu 2024 Mengguncang Fondasi Demokrasi Indonesia

Raditya Mubdi • Minggu, 18 Februari 2024 | 06:08 WIB
Tahapan yang perlu diketahui menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. (Foto: detik.com)
Tahapan yang perlu diketahui menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. (Foto: detik.com)

RadarBangkalan.id - Gelombang kecaman dan kontroversi melempari dunia politik Indonesia setelah analisis tajam mengungkap praktik kecurangan yang merajalela dalam setiap tahap pemilihan umum.

Feri Amsari, seorang Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas, menggambarkan skandal ini sebagai cacing kecurangan yang telah menggerogoti proses demokrasi dari persiapan hingga akhir pemilu.

Feri Amsari secara tegas membeberkan bahwa kecurangan bukanlah barang baru dalam politik Indonesia.

Sejak awal seleksi calon kandidat untuk Pemilu 2024, praktek tidak etis ini telah menjadi bagian tak terpisahkan dari proses politik.

Dalam analisis mendalamnya, Feri mengidentifikasi tiga tahap kritis yang menjadi sarang manipulasi: persiapan sebelum pemungutan suara, hari pemungutan suara sebagai puncak acara, dan periode pasca-pemungutan suara.

Indikasi pertama kecurangan, menurut Feri, muncul sejak penunjukan Penjabat (Pj) kepala daerah yang diduga sarat dengan motif politik yang tidak berdasar.

Analisisnya mengupas lapisan kecurangan dengan merinci fenomena yang disebut sebagai "politik gentong babi,"

suatu praktik politik yang bertujuan mempengaruhi opini atau tindakan orang lain melalui pemberian imbalan atau keuntungan tertentu.

"Politik gentong babi, ini sudah lama terjadi di Amerika sekitar tahun 1800-an, ketika perbudakan terjadi.

Di masa kolonial Belanda juga terjadi," terang Feri, memberikan perspektif sejarah tentang bagaimana praktik ini telah merajalela.

Feri Amsari mengecam bahwa praktik politik gentong babi tidak hanya menjadi bagian dari buku sejarah,

tetapi telah menyusup ke dalam proses demokrasi di Indonesia. Ia mengaitkan fenomena ini dengan pembagian-bagian sosial (bansos) menjelang hari pemungutan suara, program bantuan langsung tunai (BLT), dan kenaikan gaji bagi penyelenggara pemerintah.

"Tujuannya adalah memberikan insentif kepada para penerima manfaat agar mereka memaklumi kecurangan yang terjadi," tegas Feri, mengungkapkan esensi dari praktik yang merugikan demokrasi.

Praktik ini terjadi secara bertahap dan terorganisir, dimulai dari pemberian kepada lembaga penyelenggara pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu),

hingga melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, dan kelompok lainnya. Feri menegaskan bahwa meskipun sebagian masyarakat mungkin dapat memaklumi praktik ini jika dilakukan oleh petahana,

sulit untuk membenarkan tindakan tersebut karena yang sebenarnya mendapatkan manfaat adalah anak-anak petahana atau pihak yang terafiliasi dengan mereka.

Analisis tajam Feri Amsari membuka tirai tentang dinamika politik dan kecurangan yang merajalela dalam proses pemilihan umum.

Skandal ini menandai bayang-bayang kelam yang mengancam integritas demokrasi Indonesia, memunculkan pertanyaan serius tentang kesehatan fondasi demokrasi negara.***

Editor : Raditya Mubdi
#Gentong babi di 2024 #politik #curang #pemilu