News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Efek Tak Dapat Suara di Pileg 2024, Caleg Ini Ngamuk Minta Warga Bongkar Makam di Tanah Wakafnya

Azril Arham • Selasa, 20 Februari 2024 | 04:55 WIB
Gagal Tak Dapat Suara, Caleg Minta Warga Bongkar Makam di Tanah Wakafnya.
Gagal Tak Dapat Suara, Caleg Minta Warga Bongkar Makam di Tanah Wakafnya.

RadarBangkalan.id - Peristiwa kontroversial memunculkan kegemparan di Donggala ketika seorang calon legislatif (caleg) melakukan tindakan ekstrem.

Sebuah video viral menunjukkan adegan yang tak lazim: kuburan diangkat paksa untuk memindahkan jenazahnya ke lokasi lain.

Kejadian ini menggemparkan warga setempat dan mencuatkan isu-isu sensitif seputar politik dan hak-hak masyarakat.

Peristiwa tak terduga ini terjadi di Kelurahan Kabonga Besar, Kecamatan Banawa, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.

Lokasi tersebut adalah tanah wakaf yang telah diwakafkan oleh seseorang, yang belakangan diketahui sebagai seorang calon anggota legislatif dari Partai Golkar dengan inisial MR.

Pada Pemilu 2024, MR tidak berhasil memperoleh suara mayoritas di sembilan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di wilayah tersebut.

Menurut informasi yang beredar, pemilik lahan wakaf, yang dalam hal ini adalah keluarga almarhum Sahlan, mengungkapkan bahwa MR awalnya memenangkan suara di salah satu TPS tempat keluarga tersebut mencoblos.

Namun, atas informasi yang didapat bahwa anggota keluarga mereka tidak memberikan suara pada MR, MR menjadi marah dan menuntut agar kuburan Sahlan dipindahkan dari lahan wakaf tersebut.

Keluarga Sahlan merasa terpukul dan tidak memiliki pilihan selain mematuhi permintaan MR.

Nispa, salah satu anggota keluarga almarhum, menyampaikan kesedihan mereka kepada media, merinci kronologi peristiwa yang mengguncang hati banyak orang.

Namun demikian, data resmi dari situs KPU menunjukkan bahwa MR memperoleh 435 suara.

Masih terdapat ketidakjelasan apakah tindakan pembongkaran makam ini terkait langsung dengan kegagalan MR dalam meraih suara pada Pemilu 2024.

Kasubbid Penmas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari, membenarkan kejadian tersebut dan menegaskan bahwa istri MR telah mengunjungi keluarga Sahlan atas nama suaminya, meminta pemindahan makam.

Namun, dia menambahkan bahwa belum dapat dipastikan apakah permintaan tersebut terkait dengan hasil suara Pemilu atau tidak.

Editor : Azril Arham
#caleg Kalah #pileg 2024 #donggala #bongkar makam #caleg #pemilu