News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Catat! Begini Cara Lihat Hasil Perhitungan Suara DPRD Kabupaten/Kota Secara Mandiri di Website KPU

Ubaidillah • Jumat, 23 Februari 2024 | 12:33 WIB
Hasil survei terbaru capres, parpol dan caleg di Dapil Jabar X Ciamis Kuningan Banjar Pangandaran. (Foto: Tribunnews)
Hasil survei terbaru capres, parpol dan caleg di Dapil Jabar X Ciamis Kuningan Banjar Pangandaran. (Foto: Tribunnews)

Radarbangkalan.id - Pemilu serentak digelar di Indonesia pada Rabu (14/2/2024) lalu.

Untuk mengetahui hasilnya, masyarakat harus menunggu proses rekapitulasi penghitungan suara.

Hasil resminya akan ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah menyelesaikan proses rekapitulasi penghitungan suara.

Baca juga: Heboh Kondisi Korban Bully, Anak Vincent Rompies Diduga Terlibat , Pihak Sekolah Buka Suara!

Namun, masyarakat bisa memantau hasil Pemilu 2024 melalui metode penghitungan suara Real Count yang dikeluarkan lembaga survei KPU.

Berbeda dengan quick count yang dilakukan lembaga survei dan bisa dilihat dengan cepat, hasil real count Pemilu 2024 memerlukan waktu beberapa hari.

Proses perhitungannya pun dilakukan oleh KPU.

Baca Juga: Anti Ngelag! Review Infinix Hot 40 Pro: Hot Series Naik Kelas Jadi HP Gaming?

Dimana kegiatan penghitungan suara berdasarkan data perolehan suara yang diperoleh dari dokumen Formulir Model C1 Plano (catatan hasil penghitungan perolehan suara Pemilu) dari seluruh TPS.

Selain itu, quick count bukanlah hasil resmi dan hanya prediksi karena lembaga survei tak menempatkan anggotanya di seluruh TPS dan hanya mengambil beberapa sampel saja, sedangkan real count Pemilu 2024 merupakan hasil resmi.

Lantas Bagaiman Cara Lihat Hasil Perhitungan Suara Legislatif DPRD Kabupaten/Kota 2024 Secara Mandiri di Wwbsite KPU?

Baca Juga: Hari ini Relawan Ganjar Demo di Bawaslu, 1.978 Polisi Dikerahkan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini tengah melaksanakan rekapitulasi hasil penghitungan suara, termasuk untuk Pemilu Legislatif DPRD Kabupaten/Kota.

Berdasarkan jadwal Pemilu 2024 resmi dari KPU, rekapitulasi hasil penghitungan suara dilaksanakan mulai 15 Februari 2024 hingga 20 Maret 2024.

Diketahui, KPU telah menerbitkan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat,

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Baca Juga: Ungkap Kekhawatiran soal Anak Sulungnya ke Kak Seto, Vincent Rompies: Bantah Terus


Daerah Pemilihan (Dapil) dan jumlah kursi anggota DPR sebanyak 84 Dapil dan 580 kursi, DPRD Provinsi sebanyak 301 Dapil dan 2.372 kursi,

serta DPRD Kabupaten/Kota sebanyak 2.325 Dapil dan 17.510 Kursi, sehingga total keseluruhan 2.710 Dapil dan 20.462 Kursi.

Anda bisa memantau hasil penghitungan suara DPRD kabupaten/kota melalui laman real count KPU Pemilu 2024 atau https://pemilu2024.kpu.go.id/.

Selain real count sementara, dalam website tersebut juga akan menampilkan hasil penghitungan suara. Berikut caranya.

Cara cek hitung suara pemilu legislatif PRD Kabupaten/Kota 2024

1. Kunjungi laman https://pemilu2024.kpu.go.id/

2. Pada kolom "Pilpres", pilih Pileg DPRD Kabupaten/Kota

3. Setelah itu, pada kolom "pilih provinsi", klik wilayah yang ingin Anda lihat hasil hitung suaranya

4. Pilih wilayah sampai level Kota/Kabupaten

5. Nantinya, Anda akan melihat perolehan suara per Individu yang terbagi dalam kelompok partai.

Cara cek penetapan hasil pemilu legislatif PRD Kabupaten/Kota 2024

1. Kunjungi laman https://pemilu2024.kpu.go.id/

2. Pada kolom "Pilpres", pilih Pileg DPRD Kabupaten/Kota

Baca Juga: Profil Lengkap Legolas Rompies, Anak Vincent Rompies yang Jadi Pembully

3. Pada kolom "Hitung Suara", pilih "Penetapan Hasil Pemilu"

3. Setelah itu, pada kolom "pilih provinsi", klik wilayah yang ingin Anda lihat hasil pemilu legislatif PRD Kabupaten/Kota 2024

4. Pilih wilayah sampai level Kota/Kabupaten

Editor : Ubaidillah
#Rekapitulasi hasil penghitungan suara #pileg 2024 #pemilu DPRD Kabupaten atau Kota 2024 #Pemilu 2024