News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Persatuan Advokat Indonesia Tekankan Terhadap Pentingnya Mempertahankan Integritas Hasil Pemilu 2024

Ajiv Ibrohim • Sabtu, 24 Februari 2024 | 22:42 WIB
Dwiyanto Prihartono selaku Sekretaris Jenderal Aliansi Advokat Indonesia (antaranews.com)
Dwiyanto Prihartono selaku Sekretaris Jenderal Aliansi Advokat Indonesia (antaranews.com)

Radarbangkalan.id – Melalui pernyataan resmi yang disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Aliansi Advokat Indonesia, Dwiyanto Prihartono, pada hari Sabtu yang lalu, PAI menegaskan bahwa pemeliharaan proses demokratis yang berkeadilan harus menjadi prioritas utama bagi semua pihak yang terlibat dalam proses Pemilu 2024.

Menurut Dwiyanto Prihartono, penting bagi seluruh pihak untuk memahami dan mengikuti proses hukum yang telah ditetapkan dalam menangani segala bentuk perselisihan yang mungkin timbul terkait dengan hasil Pemilu.

Ia menegaskan bahwa upaya legitimasi melalui cara-cara yang tidak sesuai dengan prosedur hukum, termasuk di antaranya Hak Angket, harus dihindari sepenuhnya.

PAI juga menyoroti peran penting Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga resmi yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan Pemilu.

Dalam konteks ini, PAI mengingatkan semua pihak bahwa hasil Pemilu yang sah haruslah didasarkan pada proses yang transparan dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Hal ini menggarisbawahi pentingnya menghormati kewenangan dan prosedur yang telah ditetapkan oleh lembaga yang berwenang.

Baca Juga : Menteri Keuangan Sri Mulyani Perkirakan Indonesia Bakal Rugi Rp544 Triliun Tahun Ini

Namun demikian, PAI menyoroti bahwa saat ini hasil perhitungan final Pemilu belum juga diterbitkan.

Oleh karena itu, mereka menekankan perlunya kesabaran dan penungguan terhadap hasil akhir perhitungan suara yang akan diumumkan oleh KPU, yang diperkirakan akan selesai pada tanggal 20 Maret 2024.

Lebih lanjut, PAI menjelaskan bahwa Mahkamah Konstitusi memiliki peran krusial dalam menyelesaikan segala bentuk perselisihan terkait hasil Pemilu, dan bahwa mekanisme hukum tersedia bagi siapa pun yang merasa tidak puas atau mengalami ketidakpuasan terhadap hasil yang diumumkan oleh KPU.

Baca Juga : Kemnaker Tegaskan Pentingnya Pengupahan Berbasis Produktivitas sebagai Program Prioritas Nasional

Dalam konteks ini, Dwiyanto Prihartono menegaskan bahwa segala bentuk protes atau keberatan terhadap hasil Pemilu haruslah mengikuti proses hukum yang telah ditetapkan.

Ia menekankan bahwa upaya-upaya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang ada dapat menimbulkan konflik dan mempengaruhi legitimasi hasil Pemilu secara keseluruhan.

Oleh karena itu, pemahaman yang komprehensif tentang mekanisme hukum dan penghargaan terhadap proses demokratis menjadi kunci utama dalam memastikan kestabilan dan kredibilitas Pemilu 2024.

Baca Juga : Pemerintah Diminta Waspada Terhadap Aksi Kelompok Ekstremis Setiap Agenda Nasional

Terakhir, PAI juga mengingatkan agar tidak terjerumus dalam kepentingan kelompok tertentu yang dapat memicu kesalahpahaman dan meragukan legitimasi Pemilu.

Dengan demikian, seruan PAI bukan hanya tentang pentingnya mematuhi aturan hukum, tetapi juga tentang menjaga integritas dan keadilan dalam proses demokratis yang menjadi pondasi utama bagi bangsa ini. ***

Editor : Ajiv Ibrohim
#persatuan advokat indonesia #Pemilu 2024 #Hasil