News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Langkah Strategis Pemerintah Hadapi Kenaikan Harga Beras: Menjaga Stabilitas Pasokan dan Harga di Pasar

Ajiv Ibrohim • Senin, 26 Februari 2024 | 22:16 WIB
Presiden Jokowi Luncurkan Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah untuk Bantuan Pangan Tahun 2023 (10/4/2023)./Dok Sekertariat Negara
Presiden Jokowi Luncurkan Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah untuk Bantuan Pangan Tahun 2023 (10/4/2023)./Dok Sekertariat Negara

Radarbangkalan.id – Kenaikan harga beras di pasar telah menjadi fokus utama pemerintah dalam mengambil tindakan yang diperlukan untuk mempertahankan stabilitas harga dan pasokan.

Berdasarkan laporan dari ANTARA pada Senin (26/2), pemerintah memberikan jaminan akan ketersediaan pasokan beras dengan menggarisbawahi bahwa stok yang memadai telah tersedia di pasar.

Arief Prasetyo Adi, Kepala Badan Pangan Nasional, menyatakan, "Pemerintah akan mencapai keseimbangan antara harga di tingkat produsen dengan harga di tingkat konsumen.

Jadi, sebenarnya pasokan beras ada dan kami menjamin ketersediaannya cukup, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir melakukan panic buying."

Baca Juga : Ratusan Personel Polri Mulai Disiagakan di Depan Kantor ICW untuk Amankan Unjuk Rasa

Data yang dikeluarkan oleh Badan Pangan Nasional menunjukkan tren harga beras dalam beberapa hari terakhir, menyoroti fluktuasi harga yang signifikan dan kecenderungan peningkatan.

Pada tanggal 21 Februari 2024, harga beras premium mencapai Rp 16.210 per kilogram, sementara beras medium dijual dengan harga Rp 14.140 per kilogram.

Baca Juga : Presiden Jokowi Ingatkan rencana APBN 2025 Harus Disesuaikan dengan Program Kerja Presiden yang Akan Terpilih

Pada tanggal 22 Februari 2024, harga beras premium naik menjadi Rp 16.270 per kilogram, sedangkan beras medium naik menjadi Rp 14.230 per kilogram.

Kemudian, pada tanggal 23 Februari 2024, harga beras premium dan beras medium tetap stabil di masing-masing Rp 16.270 dan Rp 14.210 per kilogram.

Namun, pada tanggal 24 Februari 2024, terjadi penurunan harga sedikit untuk beras premium yang dijual seharga Rp 16.260 per kilogram, sementara beras medium mengalami sedikit peningkatan dengan harga Rp 14.220 per kilogram.

Selanjutnya, pada tanggal 25 Februari 2024, harga beras premium kembali naik menjadi Rp 16.300 per kilogram, sementara beras medium mencapai Rp 14.270 per kilogram.

Kenaikan harga beras ini telah dianalisis secara mendalam, termasuk faktor-faktor seperti penurunan produksi beras yang mengakibatkan defisit dalam konsumsi selama 8 bulan terakhir, dan kenaikan harga gabah di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.

Pengaruh perubahan iklim global juga menjadi faktor, menyebabkan gagal panen padi.

Baca Juga : Apple Vision Pro Kembali Dapat Keluhan, Kali Ini Terkait Layar yang Retak

Dalam upaya menjaga keseimbangan harga beras, pemerintah akan menerapkan serangkaian langkah strategis.

Pertama, pemerintah akan mengalokasikan bantuan pangan beras kepada keluarga kurang mampu untuk mengurangi tekanan ekonomi yang dirasakan oleh kelompok tersebut.

Selain itu, pemerintah juga akan mengadakan 'Gerakan Pangan Murah' dengan tujuan mempercepat penyaluran program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan ke berbagai jenis pasar, termasuk pasar induk, tradisional, dan modern.

Selanjutnya, pemerintah akan melakukan inspeksi dan operasi pasar secara berkala untuk memastikan tidak terjadi penimbunan beras yang dapat mengganggu ketersediaan dan harga.

Terakhir, pemerintah akan menerapkan sistem peringatan dini untuk memprediksi dan memantau stok beras secara akurat guna mengambil langkah-langkah preventif yang diperlukan dalam menjaga keseimbangan pasar beras.

Baca Juga : Daftar Perusahaan Pabrik Rokok di Pasuruan yang Berkontribusi Besar terhadap Penerimaan Cukai di Tingkat Nasional

Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan beras sebagai bahan makanan pokok bagi masyarakat, serta upaya untuk mengatasi tantangan yang dihadapi dalam menghadapi lonjakan harga beras yang terjadi di pasar. ***

Editor : Ajiv Ibrohim
#beras #harga #pemerintah