News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Anggota KPPS Meninggal Dunia di Lebak Belum Juga Dapat Santunan, Keluarga Kebingungan

Azril Arham • Selasa, 27 Februari 2024 | 04:46 WIB
Ilustrasi Petugas Pemilu 2024 Meninggal Dunia
Ilustrasi Petugas Pemilu 2024 Meninggal Dunia

RadarBangkalan.id - Keluarga Ikbal Firdausi (43), yang merupakan anggota KPPS di TPS 29 Kelurahan Muara Ciujung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, saat ini tengah terjebak dalam kebingungan yang mendalam.

Setelah kehilangan Ikbal Firdausi akibat sakit, pihak KPU Lebak belum juga mengucurkan santunan yang dijanjikan.

Meskipun banyak anggota KPPS yang telah meninggal mendapatkan santunan, hal ini belum terjadi bagi keluarga Firdausi.

Ikbal Firdausi meninggal pada tanggal 7 Februari 2024 setelah melaksanakan tugasnya sebagai anggota KPPS, pasca dilantik dan mengikuti Bimtek KPPS.

Namun, hingga saat ini, keluarga Firdausi belum juga menerima santunan yang dijanjikan.

Iip Siti Apipah, istri almarhum, mengungkapkan kebingungan yang mereka alami. Mereka tidak memahami mengapa KPU Lebak belum juga memberikan santunan kepada mereka.

"Almarhum meninggal karena sakit dan keluarga meminta kepada KPU Lebak untuk bisa mendapatkan santunan dari pemerintah daerah dan dana BPJS Ketenagakerjaan yang dijanjikan KPU RI untuk anggota KPPS yang meninggal dunia," kata Iip dilansir dari BantenNews.co.id pada Senin (26/2/2024).

Ia menambahkan bahwa meskipun telah mendatangi PPS Kelurahan Muara Ciujung Timur, petugas PPS tidak memberikan penjelasan yang memadai.

Mereka juga telah mencoba mendatangi KPU Lebak, namun tetap tidak mendapatkan kejelasan mengenai santunan yang dijanjikan.

Menurut Iip, setelah membuat surat kematian seperti yang diminta oleh staf KPU Lebak, tidak ada tindak lanjut yang diberikan.

"Saya cukup kecewa, karena sampai sekarang enggak ada kejelasan mengenai dana BPJS atau santunan dari Pemkab Lebak. Padahal, saya melihat Gubernur Banten bagi-bagi santunan ke keluarga penyelenggara pemilu yang meninggal dunia. Ini berbanding terbalik dengan apa yang saya alami," ungkapnya dengan kekecewaan yang mendalam.

Dalam konteks ini, Ketua KPU Lebak, Dewi Hartini, menyatakan bahwa proses pencairan santunan untuk meninggalnya anggota KPPS yang bertugas di TPS 29 Kelurahan Muara Ciujung Timur sudah diajukan dan tinggal menunggu pencairan.

"Tinggal menunggu proses pencairan santunannya saja," ungkap Dewi.

Dengan demikian, keluarga Firdausi masih harus bersabar menunggu proses pencairan santunan yang dijanjikan tersebut.

Semoga masalah ini segera terselesaikan untuk mengurangi beban yang mereka rasakan dalam masa berduka ini. ***

Photo
Photo
Editor : Azril Arham
#kpu #Petugas KPPS #santunan #Pemilu 2024 #kpps #Anggota KPPS #lebak #meninggal dunia