News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Profil Gus Samsudin, Pembuat Video Dugaan Aliran Sesat Boleh Tukar Pasangan Suami Istri

Ubaidillah • Jumat, 1 Maret 2024 | 21:51 WIB
Profil Gus Samsudin, Pembuat Video Dugaan Aliran Sesat Boleh Tukar Pasangan Suami Istri. (Kolase RadarBangkalan.id / Antara, YouTube/PADEPOKAN NUR DZAT SEJATI)
Profil Gus Samsudin, Pembuat Video Dugaan Aliran Sesat Boleh Tukar Pasangan Suami Istri. (Kolase RadarBangkalan.id / Antara, YouTube/PADEPOKAN NUR DZAT SEJATI)

Gus Samsudin, RadarBangkalan.id - Video viral menghebohkan jagat raya media sosial terkait beredarnya video yang membolehkan tukar pasangan suami istri.

Video tersebut dibuat oleh Gus Samsudin dan diupload di media sosial youtube di kanal YouTube Mbah Den (Sariden).

Saat ini video dugaan aliran sesat yang memperbolehkan tukar pasangan suami istri tersebut telah diambil alih oleh Polda Jatim dari polres blitar.

Polda Jatim telah mengambil alih kasus tersebut dari Polres Blitar lantaran keterangan yang disampaikan oleh Samsudin dianggap sering berubah-ubah.

Penangkapan terhadap Gus Samsudin dilakukan karena dikhawatirkan melarikan diri

usai membuat konten soal tukar pasangan suami istri yang videonya viral beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan pihaknya menjemput paksa Gus Samsudin karena

adanya kekhawatiran yang bersangkutan melarikan diri atau menghambat penyidikan.

"Jadi begini, saudara Samsudin dikhawatirkan melarikan diri dan menghambat penyidikan.

Dan dilakukan upaya penjemputan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim," kata Dirmanto di Surabaya, Kamis, (29/2/2024),

seperti yang dilansir dari kompastv.

Meskipun telah ditangkap, status Gus Samsudin saat ini masih sebagai saksi bukan tersangka.

Ia menyebut keterangan Gus Samsudin diperlukan karena kasus ini telah diambil alih oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim.

"Masih saksi ya. Sampai saat ini Samsudin masih saksi," ujar Dirmanto.

Selain Gus Samsudin, lanjut Dirmanto, Polda Jatim juga telah memeriksa terhadap dua orang saksi lainnya,

satu di antaranya adalah pembuat atau perekam video konten tukar pasangan tersebut.

"Ada tiga saksi yang sudah diperiksa.

Semuanya masih saksi. Penyidik sampai saat ini masih melakukan pendalaman," ujarnya.

Video tersebut sangat meresahkan dan mengkhawatirkan sehingga Langkah hukum tersebut diambil oleh FKUB Kabupaten Blitar

dengan alasan isi dari content video viral tersebut telah menyimpang dari ajaran agama dan meresahkan masyarakat.

Nama : Samsudin atau dikenal juga sebagai Gus Samsudin Jadab

Profesi : Praktisi paranormal ilmu gaib dan pengobatan supranatural

Pendiri : Padepokan Nur Dzat Sejati.

Kelahiran: 1989 (usia 35 tahun), Kabupaten Ngawi

Kebangsaan: Indonesia

Lahir: Samsudin; 1989 (umur 34–35); Jogorogo, Ngawi, Indonesia

Nama lain: Gus Samsudin

Orang tua: Towo (ayah); Tugiyem (ibu)

Suami/istri: Yuni Lida

Tempat tinggal: Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Blitar

(Sumber : https://id.wikipedia.org/wiki/Samsudin_(tokoh_paranormal))

Editor : Ubaidillah
#suami istri #Tukar pasangan #video viral #Gus Samsudin #aliran sesat #video aliran sesat