News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Dampak Kenaikan Harga, Besaran Zakat Fitrah Naik Jadi Rp 55 Ribu

Ajiv Ibrohim • Minggu, 10 Maret 2024 | 00:37 WIB
Petugas Amil Zakat melayani umat Islam yang membayar zakat fitrah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis (20/4/2023). Baznas Masjid Istiqlal membuka layanan zakat fitrah hingga malam takbiran dengan besaran 3,5 liter atau 2,7 kilogram beras atau uang sebesar
Petugas Amil Zakat melayani umat Islam yang membayar zakat fitrah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis (20/4/2023). Baznas Masjid Istiqlal membuka layanan zakat fitrah hingga malam takbiran dengan besaran 3,5 liter atau 2,7 kilogram beras atau uang sebesar

Radarbangkalan.id – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menghadapi tantangan signifikan dalam menetapkan besaran zakat fitrah untuk tahun 2024, terkait dengan kenaikan harga beras yang berdampak pada harga kebutuhan pokok.

Rencana penyesuaian tersebut bertujuan untuk menjaga keseimbangan dalam pembayaran zakat fitrah yang merupakan kewajiban bagi umat Islam di Indonesia.

Menurut Ketua Baznas RI, Noor Achmad, pertimbangan utama dalam menetapkan besaran zakat fitrah adalah mengikuti pergerakan harga beras yang terus meningkat.

Sebelumnya, Baznas telah menetapkan besaran zakat fitrah sebesar Rp 45 ribu per orang.

Namun, dengan adanya kenaikan harga beras, besaran tersebut ditinjau kembali dan ditingkatkan menjadi Rp 55 ribu per orang.

Hal ini setara dengan 2,5 kilogram beras untuk satu kepala keluarga.

Noor Achmad juga menyatakan bahwa jika ada yang ingin memberikan zakat fitrah di atas besaran yang ditetapkan, seperti Rp 60 ribu hingga Rp 100 ribu per kepala, hal tersebut tidak menjadi masalah.

Baca Juga : Diduga Pesawat Smart Air Rute Tarakan-Nunukan Jatuh Menghantam Bukit

Selain menetapkan besaran zakat fitrah yang baru, Baznas juga memiliki target ambisius dalam pengumpulan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) selama bulan Ramadan tahun 2024.

Target pengumpulan zakat ditetapkan sebesar Rp 430 miliar, meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 336 miliar.

Untuk mencapai target ini, Baznas melakukan berbagai strategi pengumpulan, termasuk memperkuat zakat perusahaan dan program zakat karyawan langsung untuk korporasi perorangan.

Baca Juga : Kemenhub: Pesawat Smart Air yang Hilang di Nunukan Diawaki 1 Pilot dan 1 Teknisi

Rizaludin Kurniawan, pimpinan Baznas bidang pengumpulan, menjelaskan bahwa target penghimpunan ZIS sebesar Rp 430 miliar hanya untuk Baznas Pusat, sementara secara nasional, target penghimpunan ZIS selama Ramadan 2024 mencapai Rp 11 triliun.

Baznas juga berencana memperkuat program-program di luar negeri melalui kerja sama dengan badan filantropi internasional seperti yang telah dilakukan dengan KSrelief.

Selain itu, Baznas juga memiliki program zakat priority yang mencakup perolehan zakat perorangan di atas Rp 250 juta.

Baca Juga : Kronologi Detik-detik Pesawat Pilatus Smart Air Dilaporkan Jatuh di Bukit Nunukan

Di sisi lain, Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau masyarakat untuk mengedepankan sikap saling menghormati terhadap perbedaan awal puasa Ramadan tahun 2024.

Meskipun mayoritas umat Islam akan mengawali puasa pada 11 atau 12 Maret, terdapat juga kelompok yang memulai puasa pada tanggal yang berbeda, seperti 7 atau 10 Maret.

Hal ini mengingatkan bahwa perbedaan awal puasa merupakan bagian dari keragaman umat Islam di Indonesia yang perlu dihormati.

Pemerintah baru akan menggelar sidang isbat awal Ramadan pada 10 Maret 2024, yang akan menentukan apakah puasa Ramadan tahun ini dimulai pada 11 atau 12 Maret. ***

Editor : Ajiv Ibrohim
#zakat #zakat fitrah #harga