Radarbangkalan.id – Dalam suasana sidang perdana sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengemukakan pentingnya menjaga praktik konstitusi dan demokrasi yang sehat di Indonesia.
Dengan memastikan partisipasi bebas dari tekanan dan ancaman, Anies menyatakan harapannya agar proses demokrasi dapat berjalan dengan lancar dan transparan.
Menurut Anies, menjaga praktik konstitusi berarti memastikan bahwa demokrasi di Indonesia berfungsi secara optimal, dengan pengelolaan pemerintahan yang baik.
Pentingnya sidang sengketa Pilpres ini bukan hanya untuk menciptakan sensasi semata, melainkan sebagai bagian yang integral dari proses demokrasi negara.
Baca Juga : 7 Cara Mudah Konversi File PDF ke Word di Laptop, Bisa Offline dan Online
Lebih lanjut, Anies menegaskan perlunya semua pihak menghormati proses persidangan di MK secara khidmat.
Dengan mengikuti proses tersebut dengan penuh tanggung jawab, diharapkan nantinya putusan MK dapat diterima dengan lapang dada oleh semua pihak terkait.
"Lebih penting untuk melihat substansi dari sidang ini.
Kita harus menghormati prosesnya dan kemudian menarik kesimpulan dari putusan MK," tegas Anies.
Baca Juga : Cara Melakukan Live di TikTok bagi Pemula: Panduan Lengkap dan Syaratnya
Sebelum sidang dimulai, Mahkamah Konstitusi telah merencanakan dua sesi pemeriksaan pendahuluan untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) terkait Pilpres 2024.
Sesi pertama akan menyoroti perkara nomor 1 yang diajukan oleh pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, sedangkan sesi kedua akan membahas perkara nomor 2 yang diajukan oleh pasangan calon Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Fajar Laksono, juru bicara MK, menjelaskan bahwa setiap pihak yang terlibat dalam sengketa akan diberikan kuota kursi dalam sidang.
Hal ini meliputi kuota bagi kuasa hukum dan pihak terkait, serta tambahan dua kursi apabila calon presiden dan wakil presiden yang bersangkutan hadir dalam persidangan.
Baca Juga : Meningkatkan Produktivitas dengan Fitur Galaxy AI yang Inovatif di Samsung S24
Sidang pleno ini akan dipimpin langsung oleh Ketua MK Suhartoyo bersama dengan tujuh hakim konstitusi lainnya.
Adapun hakim konstitusi Anwar Usman tidak akan ikut dalam persidangan, sesuai dengan amanat putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi.
Sedangkan hakim konstitusi Arsul Sani akan terlibat dalam menangani sidang sengketa hasil pilpres, asalkan tidak ada keberatan dari pihak-pihak terkait.
Selain Ketua MK Suhartoyo dan hakim konstitusi Arsul Sani, ada pula tujuh hakim konstitusi lainnya yang terlibat dalam menangani sengketa hasil Pilpres tersebut, antara lain Saldi Isra, Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic P Foekh, M Guntur Hamzah, dan Ridwan Mansyur.
Dengan keterlibatan seluruh hakim konstitusi tersebut, diharapkan putusan yang dihasilkan nantinya dapat menjadi titik penyelesaian yang adil dan berdasarkan hukum. ***