Radarbangkalan.id - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali membuka pendaftaran anggota untuk tahun 2024, termasuk Akademi Polisi (Akpol), Bintara, dan Tamtama.
Pendaftaran Akpol telah dimulai sejak 26 Maret hingga 19 April 2024, sementara pendaftaran Bintara dan Tamtama Polri akan berlangsung mulai 4 April hingga 25 April 2024.
Baca Juga: Ibu Hamil Berisiko Alami ini Jika Menahan Buang Air Kecil Selama Perjalanan Mudik Lebaran
Berikut Panduan Pendaftaran Anggota Polri 2024:
1. Calon anggota membuka situs penerimaan anggota Polri di https://penerimaan.polri.go.id;
2. Memilih jenis seleksi Bintara Polri di halaman utama situs (bantuan dari panitia daerah tersedia jika diperlukan);
3. Mengisi formulir registrasi dengan informasi pribadi, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar di Disdukcapil, informasi orang tua, dan keterangan lain sesuai format yang tersedia di situs;
4. Memastikan data yang dimasukkan dalam formulir registrasi akurat dan valid;
5. Setelah mengisi formulir registrasi, calon anggota akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password. Informasi ini digunakan untuk login ke halaman dashboard pendaftar, tempat untuk memantau perkembangan seleksi dan nilai selama proses pendaftaran;
6. Calon anggota akan mendapatkan cetak form registrasi online yang harus diserahkan untuk verifikasi di Polres setempat;
7. Verifikasi data calon anggota dilakukan di Polres selama periode pendaftaran online, sesuai jadwal yang telah ditetapkan tanpa toleransi perpanjangan.
Pendaftaran ini menjadi kesempatan bagi masyarakat yang ingin menjadi bagian dari institusi Polri.
Baca Juga: Jangan Dibuang Sia-Sia, 4 Biji Buah Ini Punya Manfaat Kesehatan
Semua proses pendaftaran dilakukan secara online melalui situs resmi penerimaan Polri, dan diharapkan para calon anggota memberikan data yang akurat dan tidak tergoda oleh informasi palsu.