News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

8 Hakim MK Lakukan Rapat 'Rahasia' Menuju Pengucapan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Ubaidillah • Rabu, 17 April 2024 | 16:07 WIB
Foto: Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)-(Anggi Muliawati/detikcom
Foto: Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)-(Anggi Muliawati/detikcom

Radarbangkalan.id - Sebanyak delapan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) telah memulai fokus mereka dalam menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) mulai Selasa (16/4/2024) hingga menjelang sidang pengucapan putusan sengketa Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 pada Senin (22/4/2024) mendatang.

Juru Bicara MK, Fajar Laksono, menjelaskan bahwa para hakim konstitusi telah memulai RPH sejak sidang pembuktian selesai. Namun, pekerjaan ini harus dilakukan secara bergiliran dengan sengketa pileg.

Baca Juga: Yuk Temukan Pesona Wisata Tana Toraja yang Magis dan Mistis

"Nah, mulai hari ini tanggal 16 (April) setelah kesimpulan tadi sampai dengan tanggal 21 (April) itu setiap hari diagendakan RPH,

fokus untuk pembahasan perkara pilpres," ujarnya di kantornya, Jakarta, Selasa (16/4/2024), seperti dilansir CNN Indonesia, Rabu (17/4/2024).

Fajar menyatakan bahwa RPH merupakan agenda tertutup. Apa yang terjadi dalam RPH, menurutnya, sepenuhnya bersifat rahasia.

"RPH-RPH kemudian kita jaga juga. Bahkan, handphone itu enggak boleh dibawa ketika RPH, baik hakim maupun pegawai," imbuhnya.

Fajar memahami bahwa sidang sengketa Pilpres 2024 merupakan momentum bagi MK untuk menjaga independensi dan imparsialitas para hakim konstitusi.

Ia memastikan para hakim konstitusi tidak terbebani oleh narasi-narasi yang berkembang di luar.

"Ini momentum bagi Mahkamah Konstitusi dan tentu seberapa jauh Mahkamah Konstitusi menjadikan ini momentum itu tidak terlepas dari independensi,

impersialitas yang hari ini harus dijaga, terus dibangun dan nanti hasilnya baru bisa dinilai ketika diputuskan," ujar Fajar.

"Sekarang kalau orang bertanya independensinya hakim MK seperti apa? Banyak orang bertanya-tanya tapi kita baru bisa menilai nanti ketika putusan Mahkamah dibacakan.

Begitu putusan dibacakan itu kan sudah menjadi penilaian publik dan publik boleh kemudian menyampaikan respons.

Jadi, kita lihat, kita ikuti, kita monitor terus ini sampai dengan pengucapan putusan," lanjutnya.

Kemarin, para pihak yang bersengketa terkait hasil Pilpres 2024 telah menyerahkan kesimpulan masing-masing.

Selain itu, MK menerima lima amicus curiae yang diajukan para pihak termasuk dari Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Sukarnoputri.

Ilustrasi Kasus Perampokan Emas di Blora (AINUR OCHIEM/RADAR BOJONEGORO)
Ilustrasi Kasus Perampokan Emas di Blora (AINUR OCHIEM/RADAR BOJONEGORO)
Editor : Ubaidillah
#mk #Hakim Mahkamah Konstitusi #rapat anggota #Sengketa Pilpres 2024 #pilpres 2024