News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Momen Lebaran Ketupat, Polres Trenggalek Gelar Razia Balon Udara

Ajiv Ibrohim • Rabu, 17 April 2024 | 21:53 WIB
Polisi saat apel gabungan beberapa waktu lalu. (dok. Radar Trenggalek)
Polisi saat apel gabungan beberapa waktu lalu. (dok. Radar Trenggalek)

Radarbangkalan.id – AKP Suyono, Kabag Ops Polres Trenggalek, menekankan bahwa keberadaan balon udara telah menjadi sorotan karena dianggap membahayakan.

Kejadian meledaknya balon udara yang merusak rumah warga di beberapa daerah sebelumnya turut menjadi perhatian.

Untuk mengatasi hal ini, Polres Trenggalek berencana untuk menggelar razia balon udara di wilayah tersebut, terutama pada saat momen lebaran ketupat.

Razia ini direncanakan melibatkan sekitar 250 personel dari berbagai instansi, termasuk polisi, TNI, Satpol PP, dishub, dan organisasi masyarakat (ormas).

Mereka akan disebar di beberapa titik strategis, dengan beberapa tim yang akan berpatroli menggunakan kendaraan operasional.

Langkah ini juga merupakan tindak lanjut dari peringatan yang telah dikeluarkan sebelumnya oleh Kapolres Trenggalek, AKBP Gathut Bowo Supriyono, yang melarang masyarakat untuk menerbangkan balon udara sejak sebelum hari raya Idul Fitri.

Peringatan ini didasarkan pada potensi bahaya yang diakibatkan oleh penggunaan balon udara dalam berbagai kegiatan.

Bahaya tersebut termasuk risiko kebakaran rumah dan area persawahan akibat dari bara api yang dapat menyala pada balon udara.

Baca Juga : Misi Penjelajahan Europa Clipper: Peluang Penemuan Alien Meningkat di Jupiter pada 2030

AKP Suyono juga menegaskan bahwa beberapa kejadian pemadaman kebakaran telah terjadi akibat dari balon udara.

Oleh karena itu, razia ini menjadi langkah preventif yang penting untuk memastikan keselamatan warga dan mengurangi potensi kerugian yang ditimbulkan oleh keberadaan balon udara yang tidak terkendali. ***

Photo
Photo
Editor : Ajiv Ibrohim
#polres trenggalek #lebaran #Lebaran Ketupat #balon udara