Radarbangkalan.id – Polisi telah berhasil mengungkap kasus pembunuhan tragis yang menimpa seorang perempuan hamil di sebuah ruko di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Korban, yang identitasnya disamarkan sebagai RN, berusia 34 tahun, sedangkan pelaku pembunuhan, yang disebut sebagai AT, ternyata adalah selingkuhan korban.
Menurut pengakuan dari AT kepada penyidik, peristiwa pembunuhan itu bermula ketika ia meminta RN untuk melakukan aborsi karena kehamilan hasil dari hubungan gelap mereka.
Mereka telah menjalani hubungan terlarang selama sekitar tiga tahun, melakukan hubungan intim seperti pasangan suami-istri beberapa kali.
Baca Juga : Perang Diplomatik: Ketegangan Global Membayangi Masa Depan Ekonomi Indonesia!
AT merasa terhina ketika mengetahui bahwa RN hamil.
Ia menolak untuk bertanggung jawab atas perbuatannya dan memaksa RN untuk melakukan aborsi.
Namun, RN menolak keras untuk melakukan tindakan tersebut.
Karena menolak untuk menggugurkan kandungannya, situasi tersebut kemudian berujung pada tindakan kekerasan yang mengakibatkan kematian RN.
Baca Juga : Pertarungan Tak Terlihat: Indonesia di Ambang Krisis Ekonomi Global!
Sebelumnya, jenazah seorang perempuan yang diduga hamil, dengan inisial RN, ditemukan tewas di dalam sebuah ruko di Jalan Boulevard Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah, menggambarkan kekejaman dari aksi pembunuhan tersebut.
Baca Juga : Perang Dingin Ekonomi: Indonesia di Tengah Perseteruan Global
Setelah dilakukan pengejaran yang intensif, pelaku akhirnya berhasil ditangkap di wilayah Lampung, hanya dua hari setelah penemuan jenazah korban.
"Alhamdulillah, Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading berhasil mengamankan satu orang pelaku yang diduga melakukan pembunuhan terhadap perempuan di Kelapa Gading," ungkap Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Maulana Mukarom.
Penangkapan pelaku dilakukan di rumah keluarganya tanpa adanya perlawanan.
Saat ini, pelaku masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak berwajib.
"Kita sudah memberikan penjelasan kepada keluarga pelaku dan tim Reskrim Polsek Kelapa Gading dengan cepat merespons situasi tersebut dengan berhasilnya menangkap pelaku di Lampung.
Pelaku telah diamankan di rumah keluarganya, dan informasi lebih lanjut akan disampaikan dalam konferensi pers," tambah Maulana. ***