Radarbangkalan.id – Peristiwa mengerikan pembunuhan dengan mutilasi terjadi di Dusun Sindangjaya, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat pada Jumat (3/5) pagi.
Pelaku, suami korban, berhasil diamankan tidak lama setelah kejadian.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, "Diduga telah terjadi tindak pidana pembunuhan dengan mutilasi, sekitar pukul 07.30 di Dusun Sindangjaya, Rancah, Ciamis."
Menurutnya, korban mutilasi adalah Yanti, berusia 44 tahun, sedangkan pelakunya adalah suaminya sendiri, TBD, yang berusia 50 tahun.
"Pelaku menggunakan senjata tajam pisau dan memutilasi tubuh korban, lalu ditangkap oleh keluarga dan Polsek Rancah," tambahnya.
Saat ini, penyidik telah memeriksa dua saksi, dan Polres Ciamis telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kasus ini. ***
Editor : Ajiv Ibrohim