Radarbangkalan.id – Pada hari ini, Rabu (15/5), Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara resmi membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) jalur Sekolah Kedinasan.
Setiap pelamar berhak memilih satu sekolah kedinasan dari delapan kementerian yang tersedia, pendaftaran ini akan dibuka secara online melalui laman resmi dikdin.bkn.go.id.
Tahun ini, seleksi sekolah kedinasan dibuka untuk delapan kementerian/lembaga (K/L) penyelenggara sekolah kedinasan, yang terbagi menjadi 30 sekolah.
"Peserta dapat mulai melakukan pendaftaran pada 15 Mei 2024 melalui portal SSCASN yang dimiliki BKN," kata Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Outranto dalam konferensi pers secara daring beberapa waktu lalu.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen, menjelaskan bahwa masing-masing peserta atau calon siswa harus mengakses portal pendidikan kedinasan di URL https://dikdin.bkn.go.id.
Dari portal ini, calon peserta akan membuat akun terlebih dahulu. Setelah membuat akun, mereka dapat login dan melakukan pendaftaran.
"Tolong berhati-hati betul saat memilih, karena setelah pendaftaran final, tidak bisa dilakukan penggantian.
Jika peserta tidak berkenan dengan sekolah yang dipilih setelah pendaftaran final, mereka akan gugur secara otomatis," jelas Suharmen.
"Oleh sebab itu, penting untuk berhati-hati karena seluruh peserta hanya bisa memilih satu sekolah pendidikan kedinasan.
Setelah melakukan pendaftaran, peserta harus mengecek resume dan mencetak kartu pendaftaran. Hasil pendaftaran akan diverifikasi dan divalidasi oleh instansi terkait," tambahnya.
Untuk mempermudah peserta dalam mendaftar, berikut ini syarat dan alur pendaftaran seleksi CPNS jalur Sekolah Kedinasan 2024:
Syarat Pendaftaran CPNS Sekolah Kedinasan:
Calon pelamar harus mempersiapkan dokumen persyaratan yang diperlukan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Dokumen tersebut meliputi pas foto, KTP, Kartu Keluarga, ijazah, dan dokumen lain sesuai ketentuan yang harus dipenuhi oleh para pelamar.
Alur Pendaftaran:
1. Pelamar mengakses portal sekolah kedinasan di https://dikdin.bkn.go.id
2. Buat akun SSCASN Sekolah Kedinasan dengan NIK yang tervalidasi oleh DUKCAPIL, kemudian cetak Kartu Informasi Akun
3. Login ke SSCASN Sekolah Kedinasan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan
4. Unggah swafoto, pilih sekolah, lengkapi nilai, upload berkas, dan lengkapi biodata
5. Cek resume dan cetak kartu pendaftaran
6. Verifikator instansi memverifikasi data dan berkas pelamar
7. Login ke SSCASN Sekolah Kedinasan dan cek status kelulusan administrasi
8. Pelamar yang lulus akan mendapatkan kode billing, cek informasi pembayaran di masing-masing sekolah kedinasan
9. Cetak kartu ujian di SSCASN Sekolah Kedinasan jika pembayaran telah dikonfirmasi oleh sistem
10. Pelamar mengikuti proses seleksi sesuai dengan ketentuan masing-masing instansi
11. Pengumuman hasil seleksi akan diumumkan oleh Panitia Seleksi Sekolah Kedinasan di SSCASN
Calon peserta seleksi penerimaan mahasiswa/praja/taruna sekolah kedinasan pada kementerian/lembaga hanya dapat mendaftar pada satu sekolah kedinasan.
Jika calon peserta diketahui mendaftar lebih dari satu sekolah kedinasan, mereka akan dinyatakan gugur.
"Jadi, berhati-hatilah dan jangan mencoba-coba membuka akun di dua tempat.
Sistem akan langsung mendeteksi hal tersebut, dan salah satu akun pasti akan digugurkan.
Jangan sampai akun yang digugurkan adalah pilihan utama Anda karena mencoba-coba di dua tempat," pungkas Suharmen. ***
Editor : Ajiv Ibrohim