Radarbangkalan.id - Kasus pembunuhan Vina di Cirebon pada tahun 2016 kembali menjadi sorotan setelah film "Vina: Sebelum 7 Hari" viral.
Delapan pelaku pembunuhan sempat mencabut keterangannya, menambah kompleksitas penyelidikan.
Tiga pelaku lainnya, Andi, Dani, dan Pegi alias Perong, hingga kini masih buron meski ciri-cirinya telah disebarluaskan. Polda Jawa Barat belum mengetahui keaslian identitas ketiga DPO tersebut.
Fakta Baru dari Polda Jawa Barat
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan, mengungkapkan adanya kejanggalan yang selama ini tak pernah terungkap.
Kejanggalan ini terungkap saat kasus dilimpahkan dari Polresta Cirebon (sekarang Polres Cirebon Kota) ke Polda Jawa Barat.
Surawan menyatakan bahwa delapan pelaku pembunuhan Vina mencabut keterangannya dalam berkas acara pemeriksaan (BAP) setelah kasus dilimpahkan.
"Pada saat tersangka 8 orang ini memberikan keterangan di Polresta, mereka kooperatif memberikan keterangan apa yang sesuai mereka lakukan.
Lalu ketika kasus ini dilimpahkan ke Polda, mereka beramai-ramai mencabut keterangannya dan tidak mengakui perbuatannya, termasuk keterangan soal 3 DPO ini,"
ujar Surawan dalam wawancaranya dengan detikJabar, Jumat (17/5/2025).
Kejanggalan dalam Penyelidikan
Surawan menegaskan bahwa penyidik tidak melakukan intervensi apapun kepada para tersangka saat diperiksa di Polresta Cirebon.
Namun, para tersangka mencabut keterangannya ketika kasus ini dilimpahkan ke Polda Jawa Barat.
"Tidak ada intervensi. Justru mereka cabut keterangannya. Kendalanya mereka cabut keterangannya," ungkap Surawan.
Tantangan dalam Menangkap Tiga Pelaku Buron
Meskipun ciri-ciri ketiga DPO sudah disebarluaskan, Polda Jawa Barat masih belum berhasil menangkap mereka.
Keaslian identitas Andi, Dani, dan Pegi alias Perong juga masih menjadi teka-teki bagi kepolisian. Upaya pencarian terus dilakukan, namun keberadaan ketiga pelaku ini masih belum diketahui hingga sekarang.
Kejadian ini menunjukkan adanya tantangan besar dalam proses penyelidikan dan penegakan hukum, terutama ketika para pelaku mencabut keterangannya dan buron.
Kasus ini tidak hanya menguji ketelitian dan ketegasan pihak kepolisian, tetapi juga mengundang perhatian publik untuk terus memantau perkembangan penyelesaiannya.
Editor : Ubaidillah