News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Pegi Alias Perong DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ditangkap, Sempat Nyamar Jadi Kuli Bangunan

Azril Arham • Jumat, 24 Mei 2024 | 13:35 WIB
Pegi Setiawan alias Perong DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Pegi Setiawan alias Perong DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

RadarBangkalan.id - Setelah dilakukan penyelidikan intensif, akhirnya polisi berhasil menangkap salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Rizky alias Eky.

Orang tersebut adalah Pegi Setiawan yang juga dikenal dengan nama samaran Perong.

Pada saat penangkapannya, Pegi tengah menyamar sebagai seorang kuli bangunan di Bandung, sebelum akhirnya berhasil ditangkap oleh Polda Jawa Barat (Jabar).

Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast, Pegi berhasil ditangkap di wilayah Bandung setelah tim dari Polda Jabar bekerja sama dengan tim Baresrim Polri.

Informasi terbaru yang diperoleh menyebutkan bahwa sebelum ditangkap, Pegi bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung.

"Sejak semalam, kami dari Polda Jabar dibantu tim dari Baresrim Polri berhasil mengamankan satu orang terduga tersangka yang di-DPO-kan atas nama Pegi alias Perong. Atau yang saat ini didapatkan identitas namanya Pegi Setiawan, seorang warga Cirebon yang ditangkap di Bandung." Ujar Abast dilansir dari detikJabar.

Ini menunjukkan kerja keras pihak kepolisian dalam menindak pelaku kejahatan yang melarikan diri.

Pihak berwenang juga menemukan informasi bahwa Pegi sebenarnya sudah lama tinggal di Bandung sebelum penangkapannya.

Namun, untuk memastikan selama berapa lama Pegi berhasil melarikan diri dari kejaran polisi, tim penyidik Ditreskrimum Polda Jabar akan melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Informasinya sudah lama di Bandung, tapi akan kami dalami selama 8 tahun ke mana. Nanti akan disampaikan perkembangannya, masih pendalaman dari Ditkrimum Polda Jabar. Warga diharap bersabar, kami akan mengungkap secara terang benderan dan transparan," ungkap Abast.

Seperti yang diketahui, Polda Jawa Barat sebelumnya telah merilis ciri-ciri tiga DPO dalam kasus pembunuhan Vina dan pasangannya, Rizky alias Eky, di Cirebon pada tahun 2016.

Ketiga pelaku tersebut hingga saat ini masih buron dan belum berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian selama 8 tahun terakhir.

Adapun tiga DPO tersebut dikenal dengan nama Andi, Dani, dan Pegi alias Perong. Meskipun belum jelas apakah identitas mereka benar atau tidak, Polda Jabar telah menggambarkan ciri-ciri fisik ketiganya.

Andi, diperkirakan saat ini berusia 31 tahun, memiliki tinggi badan 165 sentimeter, berpostur kecil, dengan rambut lurus dan kulit hitam.

Dani, diperkirakan saat ini berusia 28 tahun, memiliki tinggi 170 sentimeter, postur badan sedang, dengan rambut keriting dan kulit sawo matang.

Sementara Pegi alias Perong, diperkirakan saat ini berusia 31 tahun, memiliki postur kecil dengan tinggi badan 160 sentimeter, rambut keriting, dan kulit hitam.

Ketiga DPO ini terdaftar beralamat di Desa Banjarwangun, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.

Dengan penangkapan Pegi Setiawan, harapan untuk menangkap dua tersangka lainnya semakin terbuka lebar.

Polda Jawa Barat berkomitmen untuk terus mengungkap kasus ini secara transparan dan menghadirkan keadilan bagi korban dan keluarganya. ***

Editor : Azril Arham
#Vina Cirebon #Pegi Alias Perong #vina sebelum 7 hari #Vina Cirebon dan kekasihnya Eki #kuli bangunan #kasus pembunuhan #Kasus Pembunuhan Vina Cirebon