Radarbangkalan.id – Pangkalan Utama TNI-AL (Lantamal) IV Batam berhasil menyelamatkan 16 pekerja migran Indonesia PMI ilegal yang ditemukan di Pulau Kosong Tanjung Acang, Kelurahan Ngenang, Batam, Kepulauan Riau.
Belasan PMI ilegal tersebut ditelantarkan oleh tekong dan penyelundup yang membawa mereka pada Selasa (21/5).
Saat ini, para PMI ilegal yang berasal dari Sumatera Utara dan Nusa Tenggara Barat tersebut sudah berada di bawah penanganan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI).
Menurut informasi yang diperoleh dari Dinas Penerangan TNI-AL (Dispenal), keberadaan PMI ilegal di Pulau Kosong Tanjung Acang pertama kali diketahui melalui laporan dari bintara pembina potensi maritim (babinpotmar) setempat.
Babinpotmar tersebut mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada pihak Lantamal IV Batam yang segera mengambil tindakan.
“Kami berhasil mengevakuasi 16 PMI,” kata Asintel Danlantamal IV Batam Kolonel Laut (P) Joko Santosa dalam pernyataan resminya pada Rabu (22/5).
Berdasarkan keterangan para PMI, mereka telah mengeluarkan biaya sebesar Rp 10 juta hingga Rp 15 juta untuk dapat kembali ke daerah asal mereka masing-masing.
Setelah proses evakuasi, belasan PMI ilegal tersebut diserahkan kepada BP3MI untuk menjalani proses lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Di lain kesempatan, Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali memberikan instruksi kepada seluruh jajaran TNI Angkatan Laut untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk tindakan ilegal, termasuk upaya penyelundupan PMI di perairan Indonesia.
“Seperti dalam hal ini, upaya penyelundupan PMI di perairan Indonesia harus mendapatkan perhatian serius,” tegasnya. ***
Editor : Ajiv Ibrohim