Radarbangkalan.id – Polemik kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di sejumlah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia masih terus menuai protes dari mahasiswa dan orang tua.
Kenaikan UKT yang mencapai tiga kali lipat menjadi salah satu alasan utama dari ketidakpuasan tersebut.
Meskipun tidak semua PTN menaikkan besaran UKT tertingginya, penggolongan UKT terbaru memperlihatkan selisih yang cukup signifikan sehingga terkesan melonjak, namun ada juga beberapa PTN yang memilih untuk tidak menaikkan UKT tahun ini.
Rata-rata alasan PTN yang tidak menaikkan UKT adalah karena kondisi ekonomi masyarakat yang baru pulih dari pandemi Covid-19 serta pertimbangan ekonomi masing-masing mahasiswa.
Berikut beberapa kampus yang tidak menaikkan UKT pada tahun 2024:
1. Universitas Airlangga (Unair)
Universitas Airlangga (Unair) adalah salah satu kampus yang tidak menaikkan UKT pada tahun ini.
Hal ini ditegaskan oleh Direktur Keuangan Unair, Ardianto, yang menyatakan bahwa UKT di Unair tetap sama seperti tahun sebelumnya.
Menurut Ardianto, Unair mendapatkan pemasukan 50% dari UKT mahasiswa dan 50% lainnya dari dana hibah kementerian, penghasilan kerja sama, APBN untuk gaji dosen, tenaga kependidikan, serta badan usaha milik Unair.
Ardianto menekankan prinsip Unair yang tidak ingin ada mahasiswa yang putus kuliah karena masalah ekonomi.
2. Universitas Negeri Surabaya (Unesa)
Universitas Negeri Surabaya (Unesa) juga memutuskan untuk tidak menaikkan UKT mahasiswa tahun ini.
Rektor Unesa, Nurhasan, mengatakan bahwa menaikkan UKT bukan langkah yang tepat mengingat kondisi ekonomi Indonesia yang baru pulih dari pandemi Covid-19 dan ketidakpastian ekonomi global.
Unesa mengandalkan berbagai sumber pemasukan selain dari mahasiswa, seperti pengoptimalan aset.
Bagi mahasiswa yang tidak mampu, tersedia UKT paling rendah dan jalur prestasi yang disiapkan oleh Unesa.
Unesa juga menawarkan skema keringanan hingga pembebasan UKT bagi mahasiswa yang terkendala biaya di tengah jalan.
3. Universitas Hasanuddin (Unhas)
Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas), Jamaluddin, memastikan bahwa kampusnya tidak menaikkan UKT tahun ini.
Namun, Unhas menambahkan kelompok UKT menjadi sembilan dari yang sebelumnya delapan.
Menurut Jamaluddin, perubahan ini karena UKT Kelompok I yang sebelumnya gratis, dihapuskan sesuai aturan Kementerian Diktiristek, sehingga bergeser ke atas dan muncul UKT IX.
Jamaluddin menegaskan bahwa penetapan UKT disesuaikan dengan kondisi ekonomi mahasiswa dan selalu menjamin hak mahasiswa agar tidak putus kuliah karena biaya.
4. Universitas Terbuka (UT)
Universitas Terbuka (UT), yang kini berstatus Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH), juga tidak menaikkan UKT.
Rektor UT, Ojat Darojat, menyatakan bahwa meskipun 90% pendanaan UT berasal dari mahasiswa, dengan jumlah mahasiswa yang kian bertambah, UKT tetap tidak mengalami kenaikan.
Saat ini, UKT tertinggi di UT untuk program sarjana atau diploma sekitar Rp 3 juta, dan biaya per SKS sekitar Rp 35.000, yang jauh lebih rendah dibandingkan perguruan tinggi lainnya.
5. Universitas Padjadjaran (Unpad)
Dalam sosialisasi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB), Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Padjadjaran (Unpad), Arief S. Kartasasmita, menegaskan bahwa tidak ada kenaikan UKT di tahun ini.
Unpad menerapkan prinsip berkeadilan dalam menetapkan UKT sesuai dengan kemampuan orang tua mahasiswa.
Arief mengatakan bahwa Unpad melakukan efisiensi dalam proses belajar mengajar untuk mempertahankan kualitas pendidikan tanpa menaikkan UKT.
6. Universitas Syiah Kuala (USK)
Rektor Universitas Syiah Kuala (USK), Marwan, memastikan bahwa UKT tahun ini tetap sama.
Keputusan ini mempertimbangkan kondisi ekonomi mahasiswa, terutama yang berasal dari Aceh.
Marwan menjelaskan bahwa UKT di USK tetap seperti tahun sebelumnya dan USK berupaya meningkatkan efisiensi untuk mengoptimalkan dana yang bersumber dari masyarakat.
USK juga menyediakan berbagai beasiswa dan UKT terendah bagi mahasiswa yang membutuhkan.
7. Universitas Andalas (Unand)
Universitas Andalas (Unand) di Sumatera Barat juga tidak menaikkan UKT. Rektor Unand, Efa Yonnedi, menjelaskan bahwa Unand telah memutuskan untuk tidak ada kenaikan UKT.
Unand memiliki 56 program studi, dengan skema pembayaran UKT level 1 sebesar Rp 500 ribu dan level 2 sebesar Rp 1 juta.
Besaran UKT tertinggi di Unand berkisar antara Rp 2,7 juta hingga Rp 3 juta, dengan yang terendah sebesar Rp 500 ribu.
Keputusan beberapa PTN ini untuk tidak menaikkan UKT memberikan sedikit kelegaan bagi mahasiswa dan orang tua di tengah situasi ekonomi yang masih dalam tahap pemulihan. ***
Editor : Ajiv Ibrohim