Radarbangkalan.id – Penangkapan Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan terkait kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada 2016 masih memicu perdebatan.
Dalam konferensi pers yang diadakan oleh Polda Jawa Barat pada Minggu (26/5), terungkap beberapa fakta hukum yang menarik perhatian.
Berikut adalah delapan fakta utama dalam penangkapan Pegi yang dirangkum oleh JawaPos.com:
1. Pegi Bantah Membunuh Vina
Pegi Setiawan, tersangka utama dalam kasus pembunuhan Revina Dewi Arsita alias Vina, membantah keras keterlibatannya.
Pegi merasa dirinya difitnah dan menegaskan bahwa ia tidak pernah melakukan pembunuhan tersebut.
Dalam konferensi pers, Pegi menyatakan, "Saya tidak pernah melakukan pembunuhan itu. Ini fitnah. Saya rela mati."
2. Pegi Otak Pembunuhan Vina
Menurut polisi, Pegi Setiawan adalah otak dari pembunuhan Vina Cirebon dan Muhammad Rizki Rudiana alias Eki yang terjadi pada tahun 2016.
Kombes Surawan dari Dirreskrimum Polda Jawa Barat menyebutkan bahwa Pegi mengajak tersangka lain untuk mengejar korban yang saat itu sedang lewat di dekat flyover.
3. Penyidik Sudah Curiga pada 2016
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abast menyatakan bahwa penyidik sudah mencurigai Pegi sebagai pelaku utama sejak tahun 2016.
Namun, saat mereka mendatangi rumah Pegi di Cirebon untuk menangkapnya, Pegi tidak ditemukan di lokasi.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor Smash warna pink yang digunakan Pegi dalam pembunuhan tersebut.
4. Ganti Identitas Menjadi Robi Irawan
Selama delapan tahun, Pegi mencoba menyamarkan identitasnya dengan mengganti nama menjadi Robi Irawan.
Hal ini dibantu oleh ayahnya, Saprudi, yang mengenalkan Pegi kepada pemilik kontrakan di kawasan Katapang, Kabupaten Bandung, sebagai keponakan bernama Robi.
5. Tak Ada yang Berani Ungkap Identitas Pegi
Selama delapan tahun, tidak ada satu pun terdakwa dalam kasus pembunuhan Vina yang berani mengungkap identitas Pegi. Hal ini menyebabkan kesulitan dalam pencarian Pegi.
Kombes Surawan menjelaskan bahwa delapan terdakwa lainnya adalah teman-teman Pegi, namun tidak ada yang berani bersaksi tentang identitasnya.
6. Polisi Pastikan Tidak Salah Tangkap
Menanggapi keraguan netizen, Kombes Surawan menegaskan bahwa penangkapan Pegi didasarkan pada penyelidikan dan bukti yang cukup, termasuk dokumen identitas dan STNK motor yang digunakan saat pembunuhan.
Meskipun motor tersebut belum ditemukan, STNK sudah disita sebagai bukti.
7. 2 DPO Lainnya Tidak Ada
Polisi menyatakan bahwa Pegi adalah satu-satunya DPO yang tersisa dalam kasus ini, meralat pengumuman sebelumnya yang menyebutkan ada tiga DPO.
Namun, mereka tetap membuka kemungkinan adanya tersangka lain jika muncul fakta baru di kemudian hari.
8. Pegi Orang Pertama yang Merudapaksa Vina
Pegi diduga sebagai otak yang memerintahkan pengejaran terhadap Eki dan Vina, setelah berhasil menghentikan mereka, Pegi dan rekan-rekannya membawa korban ke tempat sepi.
Di lokasi tersebut, Vina yang sudah dalam kondisi pingsan mengalami rudapaksa bergiliran. Menurut salah satu pelaku, Pegi adalah yang pertama melakukan tindakan tersebut.
Kasus ini masih menjadi sorotan dan terus berkembang seiring penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian. ***