News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Himbauan Pertamina Jika Beli Gas LPG 3 Kg Baru Gak Terisi Penuh, Jangan Dibeli !

Azril Arham • Senin, 27 Mei 2024 | 23:55 WIB
Beli Gas LPG 3 kg Subsidi Wajib Pakai KTP
Beli Gas LPG 3 kg Subsidi Wajib Pakai KTP

RadarBangkalan.id - Sebanyak 11 Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) kedapatan melakukan pengurangan isi LPG 3 kg.

Akibatnya, jumlah gas yang diterima masyarakat tidak sesuai dengan yang mereka beli.

Lantas, apa yang bisa dilakukan masyarakat jika tidak yakin mendapat gas elpiji yang terisi penuh?

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, mengatakan pihaknya sudah menyiapkan timbangan gas di setiap pangkalan resmi LPG.

Dengan timbangan tersebut, pembeli bisa mengecek secara langsung berat volume gas yang ada di tabung.

"Kalau kami penyaluran (gas elpiji 3 kg) hanya sampai pangkalan resmi. Makanya kami siapkan juga timbangan di sana, jadi kalau masyarakat nggak yakin (mendapat LPG 3 kg yang terisi penuh) coba timbang aja ketika membeli," kata Irto saat ditemui wartawan di SPBE Koja, Jakarta Utara, Senin (27/5/2024).

Ia menjelaskan bahwa untuk produk LPG 3 kg alias gas melon, berat tabung saat ditimbang harus berada di kisaran 8 kg.

Berat 5 kg untuk tabung kosong dan 3 kg untuk berat isi.

"Jadi pas ditimbang (berat gas melon) harusnya sekitar 8 kg, 5 kg untuk tabung kosong, 3 kg untuk isinya. Ada toleransi kalau nggak salah 1,5% karena ada juga yang beratnya 8 kg lebih, ada juga yang 7,9 kg sekian," terangnya.

Dengan tegas, Irto mengatakan masyarakat berhak untuk tidak membeli LPG 3 kg yang memiliki berat volume di bawah ketentuan.

Karena itu, ia menyarankan masyarakat untuk melakukan pemeriksaan sebelum membeli LPG.

"Kalau tidak yakin (isi gas sesuai ketentuan) ditimbang saja, nggak usah dibeli kalau yang tidak 8 kg di pangkalan," tegas Irto.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menemukan 11 SPBE di area Jakarta, Bandung, dan Tangerang yang kurang saat mengisi gas LPG 3 kg.

Akibatnya, jumlah gas yang diterima masyarakat tidak sesuai dengan yang mereka beli.

Menanggapi temuan ini, Zulhas menyebut akan melakukan pemeriksaan di setiap Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) yang ada di Indonesia untuk memastikan takaran isi tabung LPG 3 kilogram bersubsidi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Ini masalah yang sangat penting karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak, puluhan mungkin ratusan juta yang mempergunakan LPG 3 kg. Karena itu kami mulai kemarin (melalukan pemeriksaan di) Jakarta dulu, (setelah itu SPBE di) setiap provinsi akan kami cek. Nggak main-main ini, setiap provinsi (akan dicek)," kata Zulhas.

Zulhas juga mengatakan pihaknya akan memberikan tindakan tegas terhadap SPBE yang kurang isi gas elpiji berupa sanksi administrasi, pencabutan izin usaha, hingga pengajuan hukum pidana.

"Pertama sanksinya administrasi memang, jadi kalau sudah diingatkan tapi masih lagi (kurang isi gas elpiji) ya izin dicabut. Ya kalau masih juga ya terpaksa kita pakai lebih keras, pakai unsur pidana," ucap Zulhas.

"Tapi kan kalau semua dipidana ya nanti kan susah juga, nanti langka gas-nya kan susah juga. Pertama ini kita tertibkan dulu, kita lihat kemauan baiknya dulu," jelas dia.

Dengan adanya temuan ini, masyarakat diharapkan lebih waspada dan selalu memeriksa berat tabung LPG 3 kg sebelum membeli.

Pemerintah dan Pertamina juga diharapkan terus melakukan pengawasan ketat agar penyaluran gas LPG 3 kg sesuai dengan ketentuan dan tidak merugikan masyarakat. ***

 

Editor : Azril Arham
#elpiji #gas lpg 3 kg #pertamina #lpg 3 kg #Gas LPG #elpiji 3 kg