News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Hati-Hati ! Ternyata Begini Modus Oknum SPBE Nakal yang Kurangi Isi LPG 3 Kg

Azril Arham • Selasa, 28 Mei 2024 | 00:05 WIB

 

Wajib Pakai KTP, Begini Cara Pendaftaran Pembelian Gas LPG 3 kg
Wajib Pakai KTP, Begini Cara Pendaftaran Pembelian Gas LPG 3 kg

RadarBangkalan.id - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengungkapkan bahwa sebanyak 11 Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di sekitar Jakarta, Bandung, dan Tangerang telah melakukan pengisian gas LPG 3 kg yang tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Temuan ini menunjukkan adanya kekurangan pengisian gas sebanyak 600-700 gram per tabung LPG 3 kg.

"Di sini ditemukan, kita bisa timbang saja sebetulnya ya, itu kan tabung ini kalau kosong kira-kira 5 kg, kalau diisi 3 kg jadi 8 kg. Nah di sini rata-rata isinya itu antara 2,4-2,3 kg, berarti kan kekurangannya 600-700 gram," ujar Zulkifli Hasan kepada wartawan di SPBE Koja, Jakarta Utara, Senin (27/5/2024).

Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa modus yang digunakan oleh SPBE nakal ini adalah dengan tidak mengeluarkan sisa gas atau residu yang tersimpan dalam tabung sebelum diisi ulang.

Padahal, residu gas yang tersimpan dalam tabung tersebut tidak dapat digunakan oleh konsumen.

Akibat dari praktek ini, meskipun berat isi gas dalam tabung tercatat 3 kg, namun gas yang dapat digunakan oleh masyarakat hanya sekitar 2,3-2,7 kg saja. Kondisi ini jelas sangat merugikan masyarakat yang membeli gas LPG 3 kg.

"Nah sekarang kita lagi dalami (kesalahan pengisian gas elpiji 3 kg di SPBE), katanya tabung itu ada isi residu (sisa gas dalam tabung) yang nggak dikeluarkan tapi nggak bisa dipakai," ungkapnya.

"Kalau (isi residu) nggak bisa dipakai, artinya orang belinya 3 kg, bayarnya 3 kg, dapatnya yang bisa dipakai 2,7 kg atau 2,3 kg. Kan mestinya kalau ada yang nggak bisa dipakai dibersihkan (sebelum diisi ulang)," jelas Zulkifli Hasan lagi.

Untuk menangani masalah ini, Zulkifli Hasan menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut di SPBE lain di seluruh Indonesia.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa takaran isi tabung LPG 3 kg sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Ini masalah yang sangat penting karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak, puluhan mungkin ratusan juta yang mempergunakan LPG 3 kg. Karena itu kami mulai kemarin (melalukan pemeriksaan di) Jakarta dulu, (setelah itu SPBE di) setiap provinsi akan kami cek. Nggak main-main ini, setiap provinsi (akan dicek)," tegas Zulkifli Hasan.

Selain upaya dari pemerintah pusat, Zulkifli Hasan juga meminta partisipasi dari masyarakat dan seluruh pemerintah daerah untuk turut serta melakukan pengawasan.

Hanya dengan adanya pengawasan yang maksimal, terutama di daerah-daerah yang jauh dari jangkauan pemerintah pusat, masalah ini dapat diatasi dengan lebih efektif.

"Pengawasan ini harus melibatkan semua pihak, baik masyarakat maupun pemerintah daerah. Hanya dengan begitu, kita bisa memastikan bahwa setiap tabung LPG 3 kg yang dibeli oleh masyarakat benar-benar berisi sesuai standar dan tidak ada lagi praktek pengurangan isi seperti ini," pungkas Zulkifli Hasan.

Dengan langkah-langkah tegas ini, diharapkan tidak ada lagi SPBE nakal yang merugikan masyarakat dengan mengurangi isi tabung LPG 3 kg.

Pemerintah berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran ini demi melindungi kepentingan masyarakat luas. ***

 

Editor : Azril Arham
#elpiji #menteri perdagangan #spbe #modus #gas lpg 3 kg #lpg 3 kg #zulkifli hasan