RadarBangkalan.id - Keluarga Vina akhirnya buka suara setelah Polda Jabar menetapkan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka utama dan otak di balik kasus pembunuhan Vina.
Kakak almarhum Vina, Marliana, meminta pihak kepolisian untuk tidak tergesa-gesa dalam menetapkan Pegi sebagai tersangka.
"Saya meminta kepada Kepolisian untuk jangan tergesa-gesa, diselidiki dulu lebih lanjut," ucap Marliana dalam konferensi pers yang diadakan bersama Hotman Paris dan kuasa hukum keluarga Vina di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (29/5/2024).
Selain menetapkan Pegi sebagai tersangka, Marliana juga mendesak polisi untuk tidak terburu-buru menghapus dua orang lainnya dari daftar pencarian orang (DPO).
Menurut Marliana, dalam persidangan kasus pembunuhan Vina sebelumnya terungkap bahwa ada tiga orang yang menjadi DPO.
"Kami sangat kaget mendengarnya. Kami meminta Kepolisian agar menelusuri dan menindaklanjuti lagi, karena di pengadilan awal disebutkan ada tiga DPO, sekarang disebut hanya satu, sementara dua lainnya tidak disebutkan," ujar Marliana.
Senada dengan Marliana, Hotman Paris juga menyatakan bahwa tindakan Polda Jabar yang menghapus dua orang dari DPO dianggap kurang cermat.
Ia lebih bisa menerima jika polisi belum berhasil menangkap dua DPO tersebut daripada menyatakan mereka fiktif.
"Prinsipnya, keluarga korban dan kuasa hukum menolak pernyataan penyidik Polda Jabar yang menyebut dua DPO itu fiktif. Pernyataan itu terlalu cepat. Jika mereka belum tertangkap, kami bisa memaklumi, tapi kalau disebut fiktif, itu terlalu cepat," kata Hotman Paris.
Terkait penetapan Pegi sebagai tersangka, Hotman Paris mengungkapkan bahwa ia mendapatkan informasi terbaru mengenai berita acara pemeriksaan (BAP) yang dilakukan Polda Jabar terhadap enam orang terpidana dalam kasus Vina.
Menurut Hotman, dari enam orang terpidana tersebut, hanya satu yang mengakui keterlibatan Pegi, sementara lima lainnya membantah.
"Kami mendapat informasi bahwa enam terpidana ini sudah di BAP lagi oleh Polda Jabar dalam beberapa minggu terakhir. Ternyata lima terpidana ini mengatakan bahwa bukan Pegi pelakunya, hanya satu yang mengakui. Jadi, dari enam orang, lima mengatakan bukan Pegi. Oleh karena itu, keluarga meminta Polda Jabar untuk tidak terburu-buru memutuskan bahwa Pegi adalah DPO," jelas Hotman Paris.
Dalam kasus pembunuhan yang kompleks ini, keluarga Vina berharap agar polisi dapat melakukan penyelidikan lebih mendalam dan menyeluruh untuk memastikan bahwa keadilan benar-benar ditegakkan.
Mereka ingin agar semua fakta dan bukti diperiksa dengan cermat, tanpa ada yang terlewatkan atau disingkirkan secara tidak adil.
Dengan adanya permintaan dari keluarga korban dan pengacara mereka, diharapkan proses hukum dapat berjalan dengan lebih transparan dan akurat, demi mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi almarhum Vina serta keluarganya. ***
Editor : Azril Arham