News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Daftar Daerah yang Menerapkan Kebijakan Pembuatan SIM dengan Persyaratan BPJS

Azril Arham • Rabu, 12 Juni 2024 | 07:29 WIB

 

SIM C1 (Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom)
SIM C1 (Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom)

RadarBangkalan.id - Polri telah mengumumkan pelaksanaan uji coba aturan baru yang mewajibkan pemohon surat izin mengemudi (SIM) untuk memiliki keanggotaan aktif di BPJS Kesehatan.

Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam program kesehatan nasional sambil memperhatikan kesejahteraan mereka.

Uji coba ini akan berlangsung mulai tanggal 1 Juli hingga 30 September 2024 di tujuh daerah strategis di Indonesia.

Menurut Kasi Binyan Subdit SIM DIT-Regident Korlantas Polri, AKBP Faisal Andri Pratomo, uji coba aturan pembuatan SIM yang mengharuskan pemohon memiliki BPJS Kesehatan aktif akan dilaksanakan di tujuh wilayah kepolisian daerah.

Daerah-daerah yang terlibat dalam uji coba ini meliputi Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Bali, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 yang menyoroti pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam program BPJS Kesehatan.

Meskipun demikian, pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan memberatkan masyarakat, sebaliknya, bertujuan untuk mempermudah proses layanan publik.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK, Nunung Nuryartono, menegaskan bahwa implementasi kebijakan ini tidak akan menimbulkan beban tambahan bagi masyarakat.

Ia menekankan bahwa prinsip utama dari program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah gotong royong, di mana partisipasi aktif dari seluruh peserta sangat diperlukan.

Dengan demikian, daftar daerah yang menerapkan kebijakan pembuatan SIM dengan persyaratan memiliki BPJS Kesehatan aktif meliputi:

1. Aceh
2. Sumatera Barat
3. Sumatera Selatan
4. DKI Jakarta
5. Kalimantan Timur
6. Bali
7. Nusa Tenggara Timur (NTT)

Diharapkan bahwa melalui langkah ini, masyarakat akan semakin terdorong untuk aktif dalam memanfaatkan program-program kesehatan yang disediakan oleh negara, sambil memastikan kelancaran proses administratif dalam mendapatkan layanan SIM. ***

Editor : Azril Arham
#sim #pembuatan sim #surat izin mengemudi #Surat Izin Mengemudi (SIM) #bpjs #persyaratan