News Viral Showbiz Otomotif Teknologi Food & Travel Sport Opini Kesehatan Video

Kasus Pengeroyokan Bos Rental Mobil, Ini Kata Polda Jateng soal Pati Daerah Penadah Kendaraan Curian

Azril Arham • Rabu, 12 Juni 2024 | 07:58 WIB
Polisi membawa dua tersangka pengeroyokan bos rental mobil di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Kamis (6/6/2024). Kasus ini menewaskan bos rental, sedangkan tiga rekannya menderita
Polisi membawa dua tersangka pengeroyokan bos rental mobil di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Kamis (6/6/2024). Kasus ini menewaskan bos rental, sedangkan tiga rekannya menderita

RadarBangkalan.id - Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) buka suara mengenai kasus pengeroyokan bos rental mobil yang berujung pada kematian, di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, pada Kamis, 6 Juni 2024.

Insiden tragis ini menimpa Burhanis, pengusaha rental mobil asal Kemayoran, Jakarta, yang dituduh sebagai maling oleh sekelompok warga.

Pasca kejadian, isu bahwa Desa Sumbersoko dan beberapa desa lain di Kabupaten Pati merupakan daerah penadah kendaraan curian beredar luas di media sosial.

Dugaan ini membuat masyarakat semakin resah dan menimbulkan berbagai spekulasi.

Polda Jateng menyatakan bahwa pihaknya masih menyelidiki kebenaran dari tudingan tersebut. Saat ini, prioritas utama mereka adalah menangkap para pelaku pengeroyokan yang bertanggung jawab atas kematian Burhanis.

“Tentang anggapan sebagai daerah penadah masih dalam pendalaman dan lidik,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto kepada Tempo melalui sambungan telepon pada Selasa, 11 Juni 2024.

Stefanus juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib jika mengalami kehilangan kendaraan.

“Kami mengharapkan agar masyarakat melapor kalau ada yang merasa kendaraannya ada di wilayah itu agar segera melapor untuk membuktikan apakah di sana betul sebagai daerah penadah,” ujarnya.

Dalam kasus pengeroyokan yang mengakibatkan kematian bos rental mobil di Desa Sumbersoko, Sukolilo, Polda Jateng telah bekerja sama dengan Polres Pati untuk menangkap pelaku lainnya.

Hingga saat ini, Polresta Pati telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pembunuhan Burhanis.

"Sudah tiga tersangka, satu baru kami tetapkan hari ini," ujar Kepala Seksi Humas Polresta Pati Inspektur Dua Muji Sutrisna saat dihubungi Tempo melalui sambungan telepon, Ahad, 9 Juni 2024. Dua tersangka lainnya telah ditetapkan sehari sebelumnya.

Muji menjelaskan bahwa penetapan tersangka baru dilakukan berdasarkan analisis video pengeroyokan yang beredar di media sosial.

"Tersangka ketiga adalah sosok yang terekam memukul korban dengan helm," kata Muji. Namun, ia tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai identitas tersangka ketiga ini dan menyatakan bahwa penjelasan lebih lengkap akan disampaikan esok hari.

Sebelumnya, sejumlah unggahan di media sosial, khususnya X (Twitter), ramai memperbincangkan Desa Sumbersoko sebagai kampung penadah kendaraan curian.

Meski demikian, berdasarkan pantauan Tempo, unggahan tersebut kini sudah tidak ditemukan.

Kendati begitu, publik masih penasaran dengan kejadian nahas yang menimpa bos rental mobil asal Jakarta itu.

Polda Jateng terus berupaya untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini dan membersihkan nama Desa Sumbersoko jika memang tidak terkait dengan jaringan penadah kendaraan curian.

Dengan demikian, diharapkan masyarakat tetap tenang dan tidak terbawa isu yang belum tentu benar adanya.

Pemberitaan tentang kasus pengeroyokan ini telah menyoroti pentingnya perlindungan hukum dan penegakan keadilan yang lebih ketat.

Pihak kepolisian diharapkan dapat menyelesaikan kasus ini dengan transparan, sehingga masyarakat dapat kembali merasa aman dan tidak terpengaruh oleh isu-isu yang belum terbukti kebenarannya.

Upaya untuk menangkap semua pelaku pengeroyokan yang menyebabkan kematian Burhanis terus dilakukan.

Langkah ini menjadi bukti keseriusan Polda Jateng dalam menangani kasus-kasus kekerasan yang melibatkan main hakim sendiri di tengah masyarakat.

Di sisi lain, isu tentang Desa Sumbersoko sebagai daerah penadah kendaraan curian masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut, menunggu bukti konkret dari laporan masyarakat dan hasil penyelidikan aparat hukum. ***

BANGUN SUMUR : PLN membangun sumber air di tengah hutan jati wilayah kesatuan pemangku hutan Cepu yang terletak di Desa Nglobo, Kejamatan Jiken, Blora dan mengalirkannya ke rumah-rumah warga.
BANGUN SUMUR : PLN membangun sumber air di tengah hutan jati wilayah kesatuan pemangku hutan Cepu yang terletak di Desa Nglobo, Kejamatan Jiken, Blora dan mengalirkannya ke rumah-rumah warga.
Editor : Azril Arham
#pati #pengeroyokan bos rental #pengeroyokan bos rental mobil #rental mobil